JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 orang tertangkap tangan tengah berjudi Blok G Lantai 3, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyita peralatan judi seperti dadu koprok dan kartu domino.
Mereka lalu digiring ke Polsek Metro Tanah Abang, Senin (30/1/2012) pukul 22.00 WIB.
"Kami tangkap 30 orang, karena mereka tengah berjudi," kata Kepala Polsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora, sekitar pukul 22.15 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.