JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas pemeriksaan Nunun Nurbaeti segera naik ke penuntutan pekan depan. Nunun adalah tersangka kasus korupsi terkait pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004.
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan Nunun menjelang penuntutan, KPK memeriksa Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus ini sebagai saksi.
"Yang bersangkutan (Miranda) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NN, untuk melengkapi berkas pemeriksaan NN karena segera naik ke penuntutan atau P21," kata Johan Budi SP, Jubir KPK, Senin (30/1/2012).
Dalam kasus ini, puluhan politikus, anggota DPR 1999-2004 telah dipidana karena menerima cek perjalanan. Sebanyak 480 cek senilai total Rp 24 miliar mengalir ke politisi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.