Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin akan Polisikan Yulianis

Kompas.com - 28/01/2012, 15:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin berencana melaporkan mantan anak buahnya, Yulianis ke kepolisian dengan tuduhan menyampaikan keterangan palsu di persidangan.

Demikian yang diungkapkan salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/1/2012). "Atas sebuah laporan palsu, keterangan palsu," kata Rufinus.

Rencananya, pihak Nazaruddin akan melayangkan laporan itu ke kepolisian pekan depan. Menurut Rufinus, Yulianis menyampaikan keterangan palsu saat bersaksi di sidang Nazaruddin yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 25 Januari 2012 lalu.

Dalam persidangan saat itu, katanya, Yulianis mengatakan bahwa Nazaruddin adalah bosnya. Padahal, lanjut Rufinus, saat melaporkan Daniel Sinambela ke polisi, Yulianis mengaku bahwa hubungannya dengan Nazaruddin sebatas teman.

"Dulu waktu dia kesaksian Pak Daniel Sinambela, dia bersaksi untuk mengatakan itu duit dia (Yulianis) dari perusahaan dia (Yulianis) dipinjamkan ke Sinambela. Dikatakan saat itu Nazaruddin temannya, bukan bosnya. Tapi di saksi (di Tipikor), dia katakan itu bosnya, Nazaruddin," katanya.

Sementara Yulianis saat bersaksi di persidangan mengungkapkan, dia dipaksa Nazaruddin untuk mengakui bahwa hubungan mereka sebatas teman. Menurut Yulianis, Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni adalah atasannya di Permai Grup. Permai Grup sendiri, kata Yulianis, merupakan perusahaan milik Nazaruddin, Neneng, saudara Nazar yang bernama Mujahidin Nur Hasyim dan Nasir.

Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Dia mengetahui aliran uang ke luar dan masuk perusahaan tersebut. Wanita itu berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Yulianis juga membenarkan bahwa Mohamad El Idris menyerahkan komitmen fee terkait proyek wisma atlet SEA Games ke Permai Grup. Dalam kasus ini, Nazaruddin didakwa menerima fee Rp 4,6 miliar dari El Idris dan Mindo Rosalina Manulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com