JAKARTA, KOMPAS.com — Renovasi ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar di Gedung Nusantara I Dewan Pewakilan Rakyat ternyata awalnya hendak dipasang alat antisadap. Namun, usulan itu akhirnya dibatalkan.
"Sejak perencanaan sudah dicoret," kata Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR, Soemirat, ketika dikonfirmasi perihal usulan pemasangan alat antisadap di ruang kerja Banggar, Sabtu (28/1/2012).
Soemirat yang menjadi pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu tak mau menjawab ketika ditanya siapa yang mengusulkan alat antisadap itu.
Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa mengatakan, seluruh penyusunan rencana dan anggaran dilakukan oleh Soemirat. "Bersama konsultan perencana," kata dia.
Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), meyakini usulan itu datang dari pihak Banggar. "Usulan itu tidak mungkin berasal dari kepala biro lantaran ruang baru itu bukan untuk ditempati kepala biro," kata dia.
Menurut Uchok, dengan usulan itu, ada niat untuk menghalangi kerja aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi yang kerap menyadap. "Itu akan menghalangi untuk membongkar perselingkuhan dalam perencanaan anggaran antara eksekutif dan Banggar," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.