Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Wisma Atlet, Pimpinan KPK Terbelah?

Kompas.com - 26/01/2012, 13:17 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi terlibat perdebatan akibat penetapan tersangka baru dalam kasus suap wisma atlet yang melibatkan mantan politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa tersangka baru yang bisa membuat pimpinan lembaga antikorupsi itu sampai harus saling berdebat. Hal ini diungkapkan anggota DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

"Jadi, kami mendapat informasi dan beberapa teman menerima edaran melalui BlackBerry yang mengatakan ada insiden di KPK soal perpecahan dan perbedaan sikap yang ekstrem di antara pimpinan KPK. Katanya kemarin sudah ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka, tetapi Abraham Samad (Ketua KPK) tidak didukung oleh unsur pimpinan KPK yang lain, yaitu Bambang dan Busyro," papar Akbar.

Akbar mengaku mendapatkan informasi itu dari internal KPK yang tak bisa disebutkan namanya. Ia juga mempertanyakan perbedaan sikap dari para pimpinan KPK itu sehingga tidak kompak dalam penetapan tersangka baru kasus itu. "Kalau memang betul ini terjadi, saya rasa tidak bisa kita biarkan lembaga negara yang ternyata tidak ada perubahan," tuturnya menegaskan.

Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi PPP, Ahmad Yani, menyesalkan adanya perdebatan tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka baru itu sudah sangat jelas melihat fakta-fakta yang hadir dalam persidangan kasus suap wisma atlet. Oleh karena itu, KPK, kata dia, jangan menutup-nutupi tersangka berikutnya yang terlibat.

"Kalau ini betul, saya sangat menyesalkan sekali. Karena menurut saya kasus ini tidak membutuhkan kecerdasan amat untuk menetapkan siapa-siapa tersangka berikutnya karena fakta yang dipersidangan itu sudah jelas berdasarkan proses hukum yang dan harus ditindak lanjut KPK," paparnya. Ia menyatakan, calon tersangka baru itu sudah beberapa kali diperiksa KPK, tetapi hingga kini belum direalisasikan.

Untuk menghindari kepentingan lain yang "bermain" dalam kasus ini, kata Ahmad, ia akan mengajak rekan Komisi III untuk mendatangi KPK dan mempertanyakan hal tersebut.

Tetap kompak

Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membantah adanya perpecahan di tubuh pimpinan KPK. Pimpinan KPK, kata dia, tetap kompak. Ia menegaskan, Bambang dan Busyro tidak mungkin menghalang-halangi penangkapan seseorang jika orang itu memang benar menjadi tersangka.

Hingga saat ini, tambah dia, KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. "Sampai sekarang belum ada. Kalau ada, pasti sudah diumumkan," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Kamis. (CHA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com