Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kardus Uang Nazaruddin Berhasil Diselamatkan

Kompas.com - 25/01/2012, 20:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 7 miliar dan 300.000 dollar Amerika Serikat milik Grup Permai, perusahaan Muhammad Nazaruddin, tidak disita Komisi Pemberantasan Korupsi saat penggerebekan 21 April 2011 lalu. Uang yang semula disimpan dalam brankas-brankas tersebut diamankan dalam empat kardus rokok oleh Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup bersama dua pegawai Grup Permai lainnya.

Yulianis menuturkan hal tersebut saat diperiksa sebagai saksi bagi Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012). Menurut Yulianis, ketika mengetahui Mindo Rosalina Manulang tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Nazaruddin langsung menghubungi dirinya. Melalui telepon, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu memerintahkan Yulianis membereskan brankas, barang-barang di ruangan Mindo dan ruangan Franky (pegawai Permai Grup) di kantor Permai Grup, di Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan.

"Saya naik ke lantai empat untuk bereskan ruangan Bu Rosa," kata Yulianis. Di ruangan tersebut, Yulianis menemukan kartu identitas palsu Mindo dengan nama Amelia yang kemudian dimasukkannya ke dalam sebuah kotak. "Kotak itu saya berikan ke OB (Office Boy)," tambahnya.

Setelah membereskan ruangan Rosa dan Frengky, kemudian Yulianis, Oktarina Furi, dan Neni membereskan brankas-brankas yang ada di ruangan Neneng Sri Wahyuni dan di ruangannya. Isi brankas-brankas itu dikeluarkan lalu dimasukkan ke empat kardus rokok. "Memasukkan semua isi brankas ke kardus Gudang Garam, ada 4 kardus, Rp 7 miliar, 300.000 dollar AS, ditambah sertifikat tanah Bekasi, beberapa sertifikat yang saya tidak tahu, STNK mobil kantor, deposito-deposito," ungkap Yulianis.

Namun, saat Yulianis dan dua rekannya itu tengah membenahinya, penyidik KPK menggerebek kantor Grup Permai yang berlokasi di Tower Permai, Mampang, Jakarta Selatan tersebut. "KPK datang ke kantor dengan membawa Rosa. Saya bohong dengan KPK, saya bilang, saya hanya staf keuangan IKPP, karena ada pabrik IKPP di Pekanbaru, pabrik VCO, itu baru dibeli," tutur Yulianis.

Malam itu, KPK mencokok Mindo bersama dengan Mohamad El Idris dan Wafid Muharam. Kemudian, tutur Yulianis, saat penyidik KPK naik ke ruangan Rosa di lantai empat, petugas keamanan PT Permai Grup langsung mematikan lampu. Kesempatan itu dimanfaatkan Yulianis, Furi, dan Neni untuk memindahkan kardus-kardus berisi uang tersebut ke ruangan Neni. Yulianis dan dua pegawai Grup Permai lainnya itu kemudian mengunci diri di ruangan Neni bersama empat kardus uang tersebut.

"Di situ (di ruangan Neni) di kunci. Kami bertiga kaya orang gila, ketakutan di kegelapan sampai jam 2 pagi," tutur Yulianis. Ketiga wanita itu mengunci diri sampai Abert Panggabean menerobos kantor Permai Grup yang dijaga penyidik KPK. Tak lama kemudian, menyusul saudara Nazaruddin yang bernama Mujahidin Nur Hasyim.

"Datanglah Albert Panggabean, berantam dengan penyidik, naik ke pagar, pagarnya digembok semua, Pak Albert bertemu penyidik, argumen, naik ke lantai tiga, via tangga, dibukakan OB kuncinya," ucap Yulianis.

Albert kemudian mengajak Yulianis dan dua rekannya itu untuk turun. Saat itu, kata Yulianis, Neni menyerahkan kunci ruangan Neni kepada Hasyim. Adik Nazaruddin itu juga membawa cek-cek perusahaan dalam sebuah koper. Namun, koper itu kemudian disita KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com