Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Pakai "Commitment Fee" Beli Mobil Rp 2 Miliar

Kompas.com - 25/01/2012, 12:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengunakan sebagian fee proyek yang masuk ke PT Permai Grup untuk kepentingan pribadi. Sebagian fee yang disimpan dalam brankas X di antaranya dipakai untuk beli mobil Mercedes seharga Rp 2,22 miliar.

Hal itu diungkapkan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis, saat bersaksi bagi Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/1/2012). "Saya pernah dikasih tahu Rina (Oktarina Furi, staf pribadi Neneng Sri Wahyuni), untuk beli Mercy Rp 2 miliar 225 juta," kata Yulianis.

Uang yang tersimpan dalam brankas X tersebut termasuk commitment fee dari proyek wisma atlet SEA Games senilai Rp 4,6 miliar yang diberikan Mohamad El Idris (Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah).

Menurut Yulianis, brankas X itu dikuasai istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Brankas tersebut khusus menyimpan uang-uang fee dari pihak swasta. Hanya Neneng dan Furi yang memegang kunci brankas tersebut. Setiap pengeluaran uang brankas X harus disetujui Neneng terlebih dahulu.

"Yang brankas X yang punya otoritas itu Bu Neneng. Saya tahu PIN-nya tapi tidak pegang kuncinya. Yang pegang kuncinya Furi dan Bu Neneng. Untuk buka harus persetujuan Bu Neneng. Oktarina tidak akan buka brankas tanpa persetujuan Bu Neneng," ungkap Yulianis.

Selain untuk pembelian mobil, sepengetahuan Yulianis, uang dari brankas X tersebut juga digunakan untuk membeli tanah dan bangunan senilai Rp 10 miliar lebih di kawasan Duren Tiga.

"Saya pernah disuruh bayar rumah Duren Tiga dari brankas X, Rp 10 miliar lebih. Saya bayar mobil dari brankas X juga. Ibu Neneng ambil uang pembelian rumah dari brankas X juga," ungkap Yulianis.

Meskipun demikian, Yulianis mengaku tidak tahu persis pencatatan uang keluar dan masuk brankas X yang letaknya di ruangan Neneng tersebut. Menurutnya, pencatatan uang masuk-keluar brankas X dilakukan secara manual oleh Furi. Kemudian, kata Yulianis, catatan yang dibuat Furi itu akan dirobek dan disimpan oleh Neneng.

Adapun Neneng pernah menjadi Direktur Keuangan PT Permai Grup. Dalam kasus ini, Nazaruddin didakwa menerima fee senilai Rp 4,6 miliar dari Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com