Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Minta Cadar Yulianis Dibuka

Kompas.com - 25/01/2012, 09:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, meminta agar cadar yang menutup wajah saksi Yulianis dibuka selama persidangan berlangsung. Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Grup permai menjadi saksi bagi Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (25/1/2012).

"Maaf yang mulia, ini tidak pasti Yulianis atau bukan, karena Yulianis yang terdakwa kenal tidak pakai seperti ini," kata salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief.

Kemudian ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menangani perkara ini, Dharmawati Ningsih, meminta Yulianis membuka cadarnya. "Apakah selama sidang bisa dilepas atau terikat syariat agama Anda?" kata Dharmawati.

Namun, Yulianis menolak membuka cadar yang telah dia gunakan sejak pertama kali menghadiri sidang kasus dugaan suap wisma atlet ini. "Tidak, saya tidak mau, kalau Pak Nazar mau lihat, saya bersedia di ruangan tertentu," katanya.

Sejak pertama kali menjadi saksi dalam kasus ini, tepatnya di sidang Mindo Rosalina Manulang, Yulianis yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini memang mengenakan cadar dan pakaian serba tertutup.

Yulianis salah satu saksi kunci dalam kasus ini. Dia yang menerima cek Rp 4,3 miliar dari Mohamad El Idris dan menyimpannya dalam brankas Grup Permai.

Yulianis juga mengetahui aliran uang di perusahaan tersebut dan memiliki akses ke tiga brankas Grup Permai. Pihak Nazaruddin mengatakan bahwa Yulianis adalah orang kepercayaan Anas Urbaningrum, salah satu pemilik Grup Permai selain Nazaruddin.

Karena Yulianis tidak bersedia membuka cadarnya, hakim Dharmawati memerintahkan jaksa, tim kuasa hukum, serta panitera menemani Yulianis dan Nazaruddin menuju sebuah ruangan di balik ruang sidang untuk membuka cadar di sana. Seusainya, Nazaruddin menyatakan bahwa saksi yang disumpah untuk dirinya itu benar Yulianis.

Adapun Nazaruddin didakwa menerima uang berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Sebelum memasuki ruang sidang pagi ini, Nazaruddin mengaku sehat dan siap mendengarkan kesaksian Yulianis. "Siaplah, orang kita tidak ada urusannya," kata Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com