Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: UKP4 di Kementerian

Kompas.com - 25/01/2012, 01:51 WIB

Jakarta, Kompas - Keberhasilan program pemerintah turut ditentukan sejauh mana efektivitas pengendalian implementasi program serta pelibatan masyarakat dalam implementasi program tersebut. Dalam hal pengefektifan pengendalian implementasi program, diperlukan adanya unit atau struktur di tingkat kementerian yang memiliki fungsi dan kewenangan layaknya Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.

Demikian dikemukakan Wakil Presiden Boediono saat meluncurkan program utama pemerintah tahun 2012 bersama Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Selasa (24/1), di Kantor Wapres, Jakarta. Program yang diluncurkan meliputi Program Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi, Program Percepatan Pembangunan 2012, dan Kemitraan Pemerintahan yang Terbuka (Open Government Partnership). Hadir dalam peluncuran itu para sekretaris jenderal di kementerian, sekretaris menteri, dan sekretaris utama lembaga.

”Fungsi semacam UKP4 perlu ada di masing-masing kementerian/lembaga. Tidak harus membentuk struktur baru. Apakah (fungsi itu) dititipkan di unit struktural, saya serahkan pada masing-masing kementerian,” kata Boediono.

Keberadaan unit atau struktur di kementerian yang dapat memonitor kemajuan program strategis kementerian dari hari ke hari, mengevaluasi, hingga memberikan rekomendasi perbaikan kepada menteri, menurut Boediono, penting untuk memastikan keberlangsungan implementasi program. Unit ataupun struktur di kementerian yang diserahi tugas untuk menjalankan fungsi itu perlu diberi keleluasaan atau independensi agar obyektif dalam memberikan penilaian.

Meskipun sudah ada inspektorat jenderal (irjen) yang berfungsi pengawasan di kementerian, Wapres menilai, keberadaan irjen selama ini tidak cukup untuk menjalankan fungsi monitoring, mengawal dan mengendalikan program, serta memberikan rekomendasi perbaikan.

Kuntoro menambahkan, pelaksanaan fungsi seperti UKP4 kementerian itu tidak perlu berimplikasi pada pembengkakan anggaran kementerian karena tidak ada keharusan untuk membentuk unit atau struktur baru.

(why)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com