JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan DPR dianggap telah menjadikan Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR, Sumirat, sebagai "kambing hitam" terkait kasus renovasi ruang kerja Badan Anggaran atau Banggar DPR.
"Kepala biro itu (Sumirat) memang salah, tapi jangan dijadikan 'kambing hitam'," kata Uchok Sky Khadafi selaku Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Selasa (24/1/2012).
Pernyataan Uchok ini terkait dengan sikap Badan Kehormatan (BK) DPR yang belum menemukan pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota DPR dalam soal renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ketua BK M Prakosa bahkan menyebut seluruh proyek itu tanggung jawab Sumirat selaku pejabat pembuat komitmen. Prakosa menilai wajar jika ada konsultasi mengenai spesifikasi barang dengan pihak pengguna, yakni Banggar DPR. Namun, Sumirat tetap yang bertanggung jawab atas proyek itu.
Uchok menilai BK tidak objektif dalam menangani masalah ruang rapat tersebut. Sikap BK itu, menurut dia, bukan menegakkan kehormatan DPR, tetapi malah memperburuk citra DPR.
"Dari dulu memang BK tidak mungkin menegakkan etika DPR karena orang-orang berasal dari internal DPR sendiri. Tidak mungkinlah 'jeruk makan jeruk'. Anggapan bahwa anggota Dewan tidak ada yang salah terlalu prematur dan seperti dikarang-karang saja, tidak rasional," kata Uchok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.