JAKARTA, KOMPAS.com — Yulianis, Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, akan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin. Sidang tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2012).
Yulianis adalah salah satu saksi kunci yang selalu disebut dalam persidangan kasus wisma atlet ini. "Lihat saja besok. Untuk menyanggah, ada keterangan Nazaruddin," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Ria Hoiriyah Irsyadi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Peran Yulianis ini diungkapkan oleh Mindo Rosalina Manulang selaku Direktur Pemasaran PT Anugerah Nusantara, Mohamad El Idris selaku Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, dan juga Nazaruddin. Menurut Mindo dan Idris, Yulianis adalah orang yang menerima commitment fee proyek wisma atlet berupa cek senilai Rp 4,3 miliar dari Idris. Berdasarkan kesaksian Rosa di persidangan, Yulianis juga disebut sebagai orang yang mengatur keuangan Permai Group, yang mencatat uang masuk dan keluar, serta menyimpan uang di tiga brankas milik Permai Group. Yulianis juga memegang kunci ketiga brankas tersebut. Permai Group merupakan perusahaan yang diketahui milik Nazaruddin dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Ria, selain Yulianis, ada lima saksi lain yang dijadwalkan akan memberikan keterangan besok. Salah satunya adalah Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Dalam kasus ini, Wafid divonis tiga tahun penjara atas perbuatannya menerima cek senilai Rp 3,2 miliar dari El Idris dan Rosa terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Rosa divonis 2,5 tahun penjara, sementara Idris divonis 2 tahun. "Yulianis, Oktarina Furi (staf keuangan Permai Group), Gerhana (pegawai Permai Group), dan Luthfi yang nganter uang," kata Ria.
Nazaruddin didakwa menerima pemberian berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Rosa dan Idris terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.