JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati, mengaku tidak terlibat dalam penentuan alokasi dana PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Kuasa hukum Wa Ode, Astro P Girsang, mengatakan, pimpinan Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) yang langsung menetapkan kabupaten-kabupaten penerima dana PPID 2011 itu.
Untuk di Aceh, dari tiga kabupaten yang diajukan, yakni Kabupaten Pidie, Benar Meriah, dan Aceh Besar, hanya dua yang lolos. "Berangkat dari Departemen Keuangan, disampaikan ke Banggar. Secara administrator, hal ini dipimpin pimpinan anggaran. Apa yang sudah disampaikan Depkeu, langsung ditentukan. Wa Ode bilang, dia enggak pernah ikut. Itu langsung diputusin sama pimpinan Banggar," kata Astro saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/1/2012).
Menurutnya, Wa Ode tidak pernah mengikuti rapat-rapat yang membahas alokasi PPID untuk tiga daerah itu. Sebagai anggota Banggar, Wa Ode tidak memiliki kewenangan memutuskan. Pihak Wa Ode juga mengklaim memiliki bukti-bukti terkait keterlibatan pimpinan Banggar dan pemerintah dalam alokasi dana PPID ini. Fakta-fakta keterlibatan pimpinan Banggar itu sudah disampaikan ke KPK.
Kamis (26/1/2012) mendatang, Wa Ode akan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah batal diperiksa pada Jumat (20/1/2012). Astro mengatakan, Jumat lalu kondisi kesehatan Wa Ode tidak memungkinkannya untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
"Jumat kemarin harus istirahat, saran dokter. Kita lalu sampaikan ke KPK untuk berikan kesempatan diperiksa Kamis," ujarnya. Namun, Astro mengaku belum mengetahui kondisi kesehatan kliennya itu saat ini.
Wa Ode belum ditahan oleh KPK. Politikus Partai Amanan Nasional itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap Rp 6 miliar terkait pengalokasian tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Aceh Besar, dan Benar Meriah. Uang itu diduga diberikan oleh seorang pengusaha bernama Haris Suharman yang ditransfer melalui rekening staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda.
Ihwal penerimaan uang ini juga dibantah Astro. Menurutnya, Sefa mengaku tidak pernah menandatangani bukti tanda terima uang Rp 6 miliar dari Haris tersebut. "Saya mau tegaskan, dana yang disampaikan Haris enggak benar, enggak ada masuk ke rekening Wa Ode. Tanda terima yang disampaikan itu diketahui orang ditandatangani Sefa, tapi Sefa tidak pernah katakan itu tanda tangannya," ujar Astro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.