Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Lanjutkan Penyelidikan Tender e-KTP

Kompas.com - 23/01/2012, 10:56 WIB
Haryo Damardono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan penyelidikan tender KTP elektronik setelah memanggi 11 saksi dan ahli untuk memperjelas fakta sementara yang terkumpul dalam dokumen laporan.

Dalam siaran persnya, Senin (23/1/2012), Kepala Humas dan Biro Hukum KPPU A. Junaidi menyatakan, penyelidikan itu didasarkan pada tugas dan kewenangan KPPU sebagaimana diatur dalam pasal 35 jo 36 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan usaha Tidak Sehat.

Setelah mendapatkan pemaparan sementara dari Tim Penyelidik, Komisi memerintahkan untuk memperpanjang waktu penyelidikan ini sebagaimana diatur pasal 38 Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 tentang tata cara penanganan perkara (Perkom No.1/2010) untuk mengumpulkan dua alat bukti untuk dilanjutkan ke Pemberkasan.

Penyelidikan No. 38/Lid-L/X/2011 yang dimulai sejak 28 september 2011 ini adalah proses tindak lanjut dari laporan No. 131/KPPU-L/VII/2011 terkait dengan dugaan persekongkolan tender pada proyek E-KTP senilai Rp 5,84 triliun.

Setelah melalui serangkaian klarifikasi, KPPU memandang laporan tersebut jelas dan lengkap karena identitas pelapor dan terlapor jelas, sementara informasi yang disampaikan merupakan kompetensi absolut KPPU sebagai pengawas persaingan usaha.

Penyelidikan lanjutan ini bertujuan memperdalam dan mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan pelanggaran pasal 22 UU No.5/1999 atas potensi persekongkolan tender pelelangan pekerjaan penerapan KTP berbasis NIK Nasional (KTP Elektronik) tahun 2011 dengan Terlapor I, panitia pelelangan pekerjaan penerapan KTP berbasis NIK Nasional (KTP Elektronik) tahun 2011, Terlapor II yaitu Konsorsium PN, dan Terlapor III Konsorsium AG.

Tender e KTP senilai Rp 5,84 triliun melibatkan peserta konsorsium, sehingga tim penyelidik tidak terbatas pada saksi yang telah dimintai keterangan, akan memanggil lagi terlapor dan pihak lain, baik peserta atau non peserta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com