Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Lemah

Kompas.com - 21/01/2012, 06:20 WIB

Oleh MAKMUR KELIAT

Kekerasan yang marak kembali di beberapa wilayah Indonesia, seperti Papua, Lampung, dan Aceh, kembali menciptakan kepiluan bagi bangsa ini. Namun, tidak ada kesepakatan mengapa rangkaian kekerasan itu terus terjadi.

Setidaknyaadadua alurpikirutama yang bertolak belakang. Alur pikir pertama menekankan pada aspek kemerosotan wibawa negara dalam memonopoli penggunaan kekerasan. Aktor-aktor utama keamanan negarayang merepresentasikan penggunaan monopoli itu, terutama polisi dantentara,tidak bergeraksecarahar- monisdan salingbahu-membahu.Riva- litasini diyakinimemberikankontribusi mengapawibawa negaratelahmerosot dan mendorongkelompok-kelompok di luarnegara memilikikeberanianuntuk menantang monopoli kekerasan itu.

Fenomena negara lemah

Alurpikir keduamenekankanpada nilai-nilai tidak demokratis di masyarakat. Berbedadenganalur pikirpertama,pandanganinimeyakini bahwaterdapatsejumlah kelompok di masyarakat yang ti- dak memiliki kepercayaan terhadap esensi dari nilai-nilai demokrasi.

Kelompok-kelompok sosialini tidak melihat demokrasisebagai suatuproses penyelesaiankonflik kepentingandengan cara-cara non-kekerasan.Tersingkir dan terasingkan dari proses politik demokrasi yang ada telah mendorong kelompok ini untuk berada diluar jalur demokrasi. Kekerasan yang marak kembali di beberapa wilayah Indonesia, seperti Papua, Lampung, dan Aceh, kembali menciptakan kepiluan bagi bangsa ini. Namun, tidak ada kesepakatan mengapa rangkaian kekerasan itu terus terjadi.


Dalam analisis seperti ini, tindakan barbar dalampenyelesaian konflikkepentingan yang mereka promosikan disebut menjadi sebab utama mengapa tidak terdapat rasa hormat terhadapotoritas negaradalam memonopoli penggunaan kekerasan itu.

Duaalurpikir berbedainitentusaja menghasilkan rekomendasi kebijakan yangberbedapula. Alurpikirpertama menyarankan penguatan kerja sama dan koordinasidiantara aktorkeamanandengan menciptakan regulasi yang lebih ko- heren dan terpadu. Isu tentang pentingnya segera mengesahkan RUU Keamanan Nasional, termasukdi dalamnyagagasan pembentukan Dewan Keamanan Nasional,dapat ditempatkandalam alurpikir pertama ini. Diharapkan, dengan adanya UUini, negaradapatlebih tegasdalam menangani masalah keamanan.

Dalam aras yangsangat berbeda, alurpikir kedua lebih menekankan pada tanggung jawab partai politik untuk menarik kelompok-kelompok antidemokrasi dalam prosesdemokrasi danpenyelesaiankonflik yangada. Kritikterhadap watakoli- garkisdandominasi keluargadipartai-partai politik dapat dilihat sebagai wujud dari alur pikir kedua ini.

Jika mesin partai lebih terbuka terhadap kelompok-kelompok yang tersingkirkan dari prosesdemokrasi, diharapkan tindakan kekerasanmungkin berkurang. Dalam rumusan berbeda, sepanjang partai hanya sibuk denganurusan transaksi po- litik,sepanjang itupula kekerasandari kelompok yang teralieanasi dari proses demokrasi akan terus berlangsung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com