JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendalami laporan indikasi korupsi pada berbagai proyek di Universitas Indonesia.
"Beberapa waktu yang lalu data dan laporan berkaitan dengan proyek pembangunan boulevard, sudah kami tidak lanjuti," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Jumat (20/1/2012).
Terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan kerugian keuangan negara Rp 45 miliar di UI, KPK juga akan mendalaminya jika sudah menerima laporan hasil audit itu dari BPK.
"BPK berikan hasil audit di kemendikbud, adalah soal audit UI, nanti jika audit diberikan kepada kita," ujar Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.