Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timwas Century Undang Pengacara Rafat dan Robert Tantular

Kompas.com - 18/01/2012, 14:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan meminta penjelasan pengacara mantan pemilik Bank Century, Rafat Ali Rizki dan Robert Tantular terkait kasus Century, Rabu (25/1/2012). Langkah itu sebelum mendengar penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ada info dari pengacara Rafat, bahwa ada yang akan disampaikan secara terbuka kepada Timwas. Rafat kan statusnya buronan, tapi ada pesan yang ingin disampaikan melalui pengacaranya ke Timwas. Makanya kita sepakati akan mengundang pengacara itu untuk bicara segamblang mungkin," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan seusai rapat internal Timwas, Rabu ( 18/1/2012 ).

Taufik mengatakan, secara garis besar, pengacara ingin menyampaikan bahwa Bank Century ketika itu belum dalam posisi membutuhkan bailout. Hal itu lah yang ingin diklarifikasi Timwas. "Setelah itu kita klarifikasi BPK," ucapnya.

Taufik menambahkan, dalam rapat, seluruh fraksi juga sepakat bahwa hasil audit BPK mengenai aliran dana Century yang baru disampaikan ke DPR belum bisa dikategorikan sebagai audit forensik. Hasil kerja BPK itu hanya bersifat audit investigasi lanjutan.

Selain itu, tambah politisi PAN itu, Timwas sepakat akan membantu hambantan yang dialami BPK untuk menyelesaikan masalah Century. "Selama ini ada keterbatan akses dalam kaitan penelusursan data keuangan oleh Bapepam dan yang lain. Itu akan disupport sepenuhnya DPR," katanya.

Seperti diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menghukum Hesham Al Waraq dan Rafat dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 15 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti senilai Rp 3,1 triliun. Kedua buronan itu terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang secara bersama- sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com