Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Permainan di BURT DPR

Kompas.com - 17/01/2012, 04:35 WIB

Jakarta, Kompas - Proyek renovasi ruang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat ditengarai sarat permainan. Sekretariat Jenderal tidak mungkin melaksanakan proyek tersebut tanpa ada persetujuan pengalokasian anggaran oleh Badan Urusan Rumah Tangga dan Badan Anggaran.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo, Senin (16/1), kebijakan dan persetujuan renovasi diambil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), kemudian Badan Anggaran (Banggar) menyepakati pengalokasian anggaran. Sekretariat Jenderal (Setjen) hanya menjalankan kebijakan.

”Tidak mungkin tiba-tiba saja muncul. Kalau sampai ketua tidak tahu, berarti ada kerja sama atau kongkalikong,” katanya.

Pramono heran, mengapa sampai Ketua DPR Marzuki Alie tidak tahu pengalokasian anggaran renovasi ruang baru Banggar. Dia curiga, ada usulan-usulan anggaran yang disisipkan dan secara substansial tidak diketahui Marzuki yang juga Ketua BURT. ”Ketua DPR pasti sibuk sekali sehingga (laporan) tidak dibaca detailnya,” tuturnya.

Anggaran renovasi ruang baru Banggar di Gedung Nusantara II sebesar Rp 20,3 miliar dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2011. Pengalokasian anggaran renovasi itu berawal dari keluhan Banggar ke Setjen mengenai ruang lama Banggar di Gedung Nusantara I yang sudah tak layak.

Untuk menjawab keluhan itu, Setjen mengajukan usulan renovasi ruangan untuk ruang baru Banggar sekaligus rencana anggaran kepada BURT. Pimpinan dan anggota BURT dari sembilan fraksi di parlemen kemudian membahas dan menyetujui pengalokasian anggaran renovasi. Setelah disepakati di BURT, usulan anggaran renovasi diajukan ke Banggar bersama anggaran DPR dan Setjen lainnya.

Disetujui DPR

Seluruh usulan anggaran DPR dan Setjen DPR dibahas dan disepakati di Banggar. Setelah itu barulah diajukan ke paripurna untuk disahkan menjadi APBN-P. Pengesahan dilakukan pada 22 Juli 2011 dalam rapat paripurna anggota DPR.

”Jadi, logika sederhananya, anggaran renovasi itu disetujui anggota DPR karena APBN-P disahkan setelah mendapat persetujuan parlemen di rapat paripurna. Kalau ada anggota yang protes, kenapa tidak pas perencanaan,” kata Uchok Sky Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Kemarin, Badan kehormatan (BK) DPR memanggil pimpinan BURT untuk memberikan penjelasan terkait proses penganggaran proyek tersebut. Namun, hanya Wakil Ketua BURT Refrizal yang memenuhi panggilan.

Ketua BK DPR M Prakosa menilai, anggaran Rp 20,3 miliar untuk merenovasi ruangan terlalu besar dan berlebihan. Apalagi jika melihat kondisi ruangan dan perabotan yang digunakan. Kursi ruang rapat, misalnya, diimpor dari Jerman. BK menengarai ada kejanggalan, dan karena itu akan menyelidiki hal ini.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mendesak Marzuki mundur dari jabatannya karena dinilai tidak cakap dan cermat dalam mengawasi dan mengontrol anggaran di lembaganya. (nta/iam)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com