Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Nazaruddin Bilang Menang, Pasti Menang

Kompas.com - 16/01/2012, 15:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, dianggap sebagai orang kuat yang mampu memenangkan suatu perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek di kementerian. Mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, mengungkapkan, lima kali sudah Nazaruddin berhasil melobi kementerian hingga DPR untuk memenangkan perusahaan tertentu. Dari jasanya itu, Nazaruddin menerima fee mulai dari 5 persen hingga 13 persen dari nilai proyek.

"Kalau Pak Nazar bilang menang, harus menang," kata Rosa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1/2012). Rosa yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu menjadi saksi bagi Nazaruddin, terdakwa kasus itu.

Lebih jauh Rosa memaparkan, lima proyek selain wisma atlet yang diurus Nazaruddin adalah proyek pembangunan rumah sakit pendidikan di Universitas Udayana, pembangunan rumah sakit pendidikan di Mataram, gedung diklat perhubungan, badan diklat Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, dan pembangunan Rumah Sakit Adam Malik. Dua dari lima proyek itu dikerjakan PT Duta Graha Indah (PT DGI).

"Rumah sakit pendidikan Mataram, Duta Graha, fee-nya standar, 13 persen. Rumah sakit pendidikan Universitas Udayana, PT DGI, fee sama juga, 13 persen. Perhubungan, diklat, karena itu sekolah, fee 5 persen. PIP Semarang, badan diklat, 5 persen. Rumah Sakit Adam Malik 5 persen juga," ungkap Rosa.

Kemudian, fee yang diperoleh Nazaruddin dari proyek-proyek itu, menurut Rosa, masuk dalam kas perusahaan Grup Permai. Perusahaan itu, kata Rosa, milik Nazaruddin dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Terkait proyek wisma atlet, Rosa mengatakan bahwa Nazaruddin berperan dalam melobi pihak "atas", seperti Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, dan anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh.

"Pak Nazar tidak pernah terjun ke teknis, cuma tahu yang di atas-atas saja," katanya. Nazaruddin, lanjutnya, juga pernah akan menemui Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait proyek wisma atlet ini. Namun, pertemuan keduanya batal dilakukan.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet ini, Nazaruddin didakwa menerima pemberian berupa cek senilai Rp 4,6 miliar dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris untuk memenangkan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Rosa divonis 2,5 tahun, sementara Idris dihukum 2 tahun dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com