Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angelina Sondakh Terima Rp 5 Miliar

Kompas.com - 16/01/2012, 12:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, disebut menggelontorkan uang hingga Rp 10 miliar demi golkan anggaran proyek wisma atlet SEA Games. Sebanyak Rp 5 miliar dari Rp 10 miliar biaya itu diberikan kepada anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh.

Hal itu diungkapkan terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi untuk mantan atasannya, Muhammad Nazaruddin, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1/2012).

Namun, Rosa mengaku tidak tahu diberikan ke mana Rp 5 miliar sisanya. Rosa menjelaskan, uang Rp 5 miliar lainnya diberikan Grup Permai atas permintaan Angelina yang disampaikan kepada Rosa melalui Blackberry Messenger (BBM). Rosa kemudian menyampaikan permintaan Angelina itu kepada atasannya, pemilik Grup Permai, Muhammad Nazaruddin. "Permintaan BBM itu saya lapor ke Bapak (Nazaruddin), di situ dia (Nazaruddin) bilang, nilainya antara Rp 6 miliar-Rp 8 miliar sesuai pertemuan," tutur Rosa.

Sepengetahuan Rosa, uang itu diberikan ke Angelina melalui seseorang bernama Jefri pada pertengahan 2010. "Lewat Ibu Angie, diberikan ke orang mereka namanya Jefri, 3 M, 2 M, di 2010 antara semester I, bulan April. Pihak Bu Angie menyebutkan ada orang saya namanya Jefri," tutur Rosa.

Saat uang itu diberikan ke Angelina, dia mengatakan, anggaran untuk proyek wisma atlet SEA Games belum ditetapkan di Badan Anggaran DPR (Banggar DPR). Meskipun tidak menyaksikan pemberian uang kepada Angelina secara langsung, Rosa yakin uang itu telah diberikan setelah dia mengonfirmasi hal itu kepada Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. "Itu karena Ibu Angie tidak kontak saya lagi, karena kalau belum (diberikan) pasti diinikan (dikejar) terus saya," ucap Rosa.

Kemudian, sepengetahuan Rosa, uang Rp 5 miliar yang diberikan kepada Angelina itu disalurkan ke anggota Banggar lainnya, I Wayan Koster. Selain itu, kata Rosa, Koster juga menerima 50.000 dollar AS dari Grup Permai. "(Dalam bentuk) dollar dan rupiah," ujar Rosa.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin didakwa menerima pemberian berupa cek Rp 4,6 miliar dari anak buahnya, Rosa, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris. Pemberian itu untuk memenangkan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com