Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Besar yang Ancam Rosa

Kompas.com - 16/01/2012, 09:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin menolak disebut sebagai pihak yang mengancam Mindo Rosalina Manulang terkait kesaksian wanita itu di persidangan. Salah satu kuasa hukum Nazar, Elza Syarief, malah mengatakan bahwa pihak yang mengancam Rosa adalah "si ketua besar".

"Yang disebut ketua besar itu bukan Nazaruddin, berarti, ketua besar itu yang takut Rosa membongkar semuanya, dan bukan Nazaruddin," kata Elza saat dihubungi, Minggu (15/1/2012) malam.

Rosa memang berjanji mengungkap siapa ketua besar yang muncul dalam percakapan BlackBerry Messenger antara dirinya dan Angelina Sondakh. Sosok ketua besar itu hanya akan dibongkar Rosa di persidangan kasus dugaan suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, Senin (16/1/2012) pagi. Menurut Nazaruddin, yang dimaksud dengan ketua besar adalah Mirwan Amir, sedangkan bos besar adalah Anas Urbaningrum.

Elza mengatakan, Nazaruddin tidak memiliki motif atau kepentingan apa pun untuk mengancam Rosa. "Nazaruddin selama ini kan buka-bukaan, jadi untuk apa lagi mengancam Rosa?" ucapnya.

Seperti diketahui, Rosa melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iskandar, mengaku dapat ancaman dari kerabat Nazaruddin. Rosa mengaku diancam untuk berbohong soal kepemilikan PT Anugerah Nusantara, perusahaan Nazaruddin. Rosa juga diminta mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang memberatkan Nazaruddin, kemudian diminta menyudutkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Elza juga menduga, Rosa telah diintervensi pihak tertentu melalui kuasa hukumnya, Muhamad Iskandar. "Lawyer (pengacaranya) susupan. Rosa itu mudah dibayar. Mulut Rosa dijaga oleh Iskandar (pengacaranya)," kata Elza.

Menurutnya, janggal jika tiba-tiba Rosa memiliki seorang kuasa hukum padahal status dia saat ini merupakan terpidana. Terlebih lagi, pada awal kemunculannya, kuasa hukum Rosa itu langsung mengungkap soal adanya ancaman terhadap mantan anak buah Nazaruddin tersebut. Selain itu, kata Elza, pihak Nazaruddin merasa keberatan jika keterangan Rosa di persidangan disampaikan melalui telekonferensi.

Hal tersebut, menurut Elza, memungkinkan Rosa untuk berbohong dan tidak mengungkap siapa ketua besar. "Itu (telekonferensi) direkayasa supaya enggak terbuka (soal) ketua besar," ujar Elza.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Rosa meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar dapat bersaksi melalui telekonferensi. Alasannya, agar Rosa tidak semakin tertekan jika dihadapkan langsung dengan Nazaruddin, mantan bosnya.

LPSK kemudian mengirimkan surat permohonan telekonferensi itu kepada majelis hakim, pihak yang berwenang menentukan. Namun sampai semalam, LPSK belum mendapat jawaban apakah hari ini Rosa akan bersaksi melalui telekonferensi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Nasional
    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

    Nasional
    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

    Nasional
    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Nasional
    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Nasional
    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com