JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin menolak disebut sebagai pihak yang mengancam Mindo Rosalina Manulang terkait kesaksian wanita itu di persidangan. Salah satu kuasa hukum Nazar, Elza Syarief, malah mengatakan bahwa pihak yang mengancam Rosa adalah "si ketua besar".
"Yang disebut ketua besar itu bukan Nazaruddin, berarti, ketua besar itu yang takut Rosa membongkar semuanya, dan bukan Nazaruddin," kata Elza saat dihubungi, Minggu (15/1/2012) malam.
Rosa memang berjanji mengungkap siapa ketua besar yang muncul dalam percakapan BlackBerry Messenger antara dirinya dan Angelina Sondakh. Sosok ketua besar itu hanya akan dibongkar Rosa di persidangan kasus dugaan suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, Senin (16/1/2012) pagi. Menurut Nazaruddin, yang dimaksud dengan ketua besar adalah Mirwan Amir, sedangkan bos besar adalah Anas Urbaningrum.
Elza mengatakan, Nazaruddin tidak memiliki motif atau kepentingan apa pun untuk mengancam Rosa. "Nazaruddin selama ini kan buka-bukaan, jadi untuk apa lagi mengancam Rosa?" ucapnya.
Seperti diketahui, Rosa melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iskandar, mengaku dapat ancaman dari kerabat Nazaruddin. Rosa mengaku diancam untuk berbohong soal kepemilikan PT Anugerah Nusantara, perusahaan Nazaruddin. Rosa juga diminta mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang memberatkan Nazaruddin, kemudian diminta menyudutkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Elza juga menduga, Rosa telah diintervensi pihak tertentu melalui kuasa hukumnya, Muhamad Iskandar. "Lawyer (pengacaranya) susupan. Rosa itu mudah dibayar. Mulut Rosa dijaga oleh Iskandar (pengacaranya)," kata Elza.
Menurutnya, janggal jika tiba-tiba Rosa memiliki seorang kuasa hukum padahal status dia saat ini merupakan terpidana. Terlebih lagi, pada awal kemunculannya, kuasa hukum Rosa itu langsung mengungkap soal adanya ancaman terhadap mantan anak buah Nazaruddin tersebut. Selain itu, kata Elza, pihak Nazaruddin merasa keberatan jika keterangan Rosa di persidangan disampaikan melalui telekonferensi.
Hal tersebut, menurut Elza, memungkinkan Rosa untuk berbohong dan tidak mengungkap siapa ketua besar. "Itu (telekonferensi) direkayasa supaya enggak terbuka (soal) ketua besar," ujar Elza.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Rosa meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar dapat bersaksi melalui telekonferensi. Alasannya, agar Rosa tidak semakin tertekan jika dihadapkan langsung dengan Nazaruddin, mantan bosnya.
LPSK kemudian mengirimkan surat permohonan telekonferensi itu kepada majelis hakim, pihak yang berwenang menentukan. Namun sampai semalam, LPSK belum mendapat jawaban apakah hari ini Rosa akan bersaksi melalui telekonferensi atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.