JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal terhadap Mindo Rosalina Manulang, anak buah Muhammad Nazaruddin yang mengaku mendapat ancaman.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke LPSK soal ancaman yang dilaporkan Rosa itu. KPK ingin Rosa bebas tekanan dalam memberikan kesaksiannya di persidangan sehingga proses pemeriksaan berlangsung obyektif.
"Dalam surat itu kami beritahukan cerita dari Rosa, adanya ancaman dan minta maximum security, untuk menjamin supaya Rosa sebagai saksi bisa independen dalam memberikan keterangannya," kata Bambang di Jakarta, Kamis (12/1/2012).
Rosa dijadwalkan bersaksi untuk Nazaruddin, Senin pekan depan. Dalam sidang itu, Rosa berjanji mengungkapkan siapa sosok "ketua besar" yang ada dalam pembicaraan BlackBerry Messenger antara dirinya dan Angelina Sondakh, politisi Partai Demokrat anggota Komisi X DPR.
Mengenai bentuk perlindungan maksimal yang akan diberikan terhadap Rosa, hal itu akan didiskusikan KPK dengan LPSK. Selama menunggu jawaban dari LPSK, KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Rosa yang sejak semalam menginap di kantor KPK.
"Nanti setelah ada jawaban dari LPSK dan dari jawaban itu maximum security (perlindungan maksimal) diberikan, kami akan serahkan (Rosa)," ungkapnya.
Kemarin, KPK memeriksa Rosa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang melibatkan istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Pagi harinya, Rosa hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebagai saksi bagi sidang Nazaruddin.
Menurut Bambang, saat diperiksa sebagai saksi kasus PLTS, Rosa mengungkapkan adanya ancaman itu ke penyidik KPK. Ancaman yang dilancarkan pihak-pihak tertentu itu dikhawatirkan membuat Rosa tidak bebas dalam mengungkapkan apa yang diketahuinya.
Kuasa hukum Rosa, Mohamad Iskandar, mengatakan, ancaman terhadap kliennya datang dari orang dekat Nazaruddin berinisial NSR dan HSY. Kedua orang itu mengancam agar Rosa mengikuti arahan Nazaruddin saat bersaksi di persidangan. Rosa juga diminta berkata bohong soal kepemilikan PT Anugerah Nusantara, induk perusahaan milik Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.