JAKARTA, KOMPAS.com — Bukan hanya publik yang menilai anggaran pembangunan ruang rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau Banggar DPR sebagai alokasi dana yang tidak rasional. Anggota DPR pun mempertanyakan keperluan anggaran sebesar itu.
Anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin, mengaku terkejut dengan alokasi dana sebesar itu. Dengan dana Rp 20 miliar, menurut dia, bisa untuk membeli rumah mewah di Menteng, membeli apartemen mewah, atau kantor di pusat kota seperti di Jalan Sudirman, Jakarta. "Saya terkejut dengan angka ini (Rp 20 miliar). Saya baru dengar tadi pagi. Kalau benar, untuk apa? Apakah renovasi sebesar itu?" kata Didi di Kompleks Gedung DPR, Rabu (11/1/2012).
Politisi Partai Demokrat itu meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR selaku pelaksana menjelaskan secara rinci kepada publik mengenai penggunaan anggaran. Ini perlu dilakukan karena menyangkut uang rakyat dan sensitivitas rakyat.
Hal senada disampaikan anggota lain di Komisi III DPR, Martin Hutabarat. Martin menyebutkan, dana Rp 20 miliar yang hanya digunakan untuk membangun sebuah ruangan sangat tidak masuk akal. "Rasanya sulit kita memercayainya. Ini sudah keterlaluan!" kata dia. Seharusnya, kata politisi Partai Gerindra itu, Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut ada tidaknya penyimpangan penggunaan anggaran di Setjen DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.