Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu dan Acos Aktif Tagih "Fee"

Kompas.com - 10/01/2012, 08:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Terdakwa kasus dugaan suap terkait dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Dharnawati mengaku dedesak Sindu Malik dan Iskandar Pasojo (Acos) untuk segera membayar fee 10 persen sebagai syarat mendapatkan proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang menggunakan dana PPID itu. Dharnawati diminta membayar fee lima persen di awal kemudian lima persen sisanya jika proyek selesai dilaksanakan. Sindu adalah mantan pejabat Kementerian Keuangan.

Hal itu diungkapkan Dharnawati saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/1/2012) malam. "Sindu bilang untuk dapatkan pekerjaan ini harus berikan komitmen fee 10 persen," katanya.

Permintaan akan commitment fee itu, kata Dharnawati, disampaikan Sindu dalam pertemuan yang berlangsung di ruangan Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT), I Nyoman Suisnaya yang juga menjadi terdakwa kasus ini.

Dharnawati memaparkan, dalam pertemuan tersebut, Sindu Malik yang mengaku konsultan Badan Anggaran DPR mulanya menawarkan Dharna proyek PPID di Papua dan Sulawesi dengan total anggaran Rp 305 miliar. Namun, proyek itu tidak gratis. Sindu meminta fee 10 persen yang katanya akan diberikan lima persennya ke Banggar dan lima persen lainnya ke Kementerian Keuangan.

"Sekitar bulan Juni (2011) saya baru tahu Sindu bukan orang Kemennakertrans, saat itu saya ribut dengan Sindu karena beliau mengatur pemberian lima persen di awal dan lima persen di akhir (setelah dapat proyek). Kata Sindu lima persen untuk Banggar (DPR) dan lima persen untuk Kemenkeu dari total Rp 305 miliar. Saya jadi bingung kok orang luar bisa masuk dan mengatur sedemikian rupa," tuturnya.

Kemudian, karena ragu dengan Sindu, Dharnawati putus komunikasi. Namun, Nyoman membujuk Dharnawati agar melanjutkan komitmennya. Kepada Dharnawati, Nyoman mengaku didesak Sindu untuk membujuknya. Selain itu, kata Dharnawati, Sindu dan Acos kerap meneleponnya, mendesak agar segera menyetorkan fee.

"Setelah terakhir-akhir, sekitar Agustus, sepanjang Juni-Juli, saya dikejar soal komitmen, malah saya ancam mau lapor ke KPK," tuturnya.

Meskipun menilai permintaan fee tersebut tidak rasional, Dharnawati akhirnya menyerahkan Rp 1,5 miliar. Uang itu diberikan Dharnawati setelah Nyoman menyampaikan kepadanya bahwa ada kebutuhan menteri terkait hari raya Idul Fitri.

Lebih lanjutnya, Dharnawati berhubungan dengan anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan. "Dadong yang menentukan angka Rp1,5 miliar. Pinjam untuk menanggulangi kebutuhan Lebaran Pak menteri, itu katanya Dadong," ujar Dharnawati.

Dharnawati, Nyoman, dan Dadong tertangkap tangan KPK sesaat setelah penyerahan uang Rp 1,5 miliar itu terjadi. Ketiganya didakwa terlibat suap Rp 2 miliar untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com