Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pluralisme sebagai Benteng Republik

Kompas.com - 06/01/2012, 14:51 WIB

Oleh Airlangga Pribadi

Di tengah kekhidmatan malam dua tahun haul wafatnya KH Abdurrahman Wahid lalu, Yudi Latif memberikan sambutan tentang sumbangan Gus Dur—sapaan akrab Abdurrahman Wahid—untuk Islam Indonesia. Kebesaran Abdurrahman Wahid—menurut Yudi—terletak pada paradoksal intelektualitasnya.

Adapun keistimewaan Gus Dur terletak pada kemampuan menghubungkan kosmopolitanisme pengetahuan yang menembus batas sekat-sekat kultural bertemu dengan kesadaran akan pentingnya pijakan tradisi dan kearifan lokal dalam merajut jalinan kebaikan bersama.

Bagi Gus Dur, yang bertahun-tahun menimba ilmu di Timur Tengah, universalitas Islam tidaklah dibangun melalui tegaknya satu model kebenaran tentang Islam yang hanya mengacu pada praktik beragama di tanah Arab untuk dipaksakan di Indonesia. Pembumiannya justru pada kesadaran kultural Nusantara dan pertemuan dengan kebinekaan yang lainlah yang membuat Islam menyatu dengan keindonesiaan kita yang plural.

Dua tahun setelah Gus Dur wafat, seiring dengan pelupaan secara perlahan semangat pluralisme dalam Islam Nusantara yang diusungnya, kita berkali-kali disodorkan oleh tontonan kekerasan untuk memaksakan satu model kebenaran agama terhadap mereka yang berbeda. Belum lama kita mendengar kisah memilukan tragedi pembantaian jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan konflik pembangunan Gereja GKI Bogor di pengujung 2011. Kita pun menyaksikan pengusiran dan pembakaran pesantren jemaah Syiah di Sampang, Madura.

Patriotisme Indonesia

Bagi negeri kita, memudarnya semangat pluralisme dan ikatan solidaritas hidup bersama di dalam keragaman ini merupakan hal yang fatal. Ini mengingat dalam konteks keindonesiaan, pluralisme bukan semata-mata jadi alat bagi sebuah tujuan politik lainnya. Pluralisme pun bukanlah hidup demi tujuan pluralisme itu sendiri. Melampaui itu semua, pluralisme dalam konteks keindonesiaan menjadi alasan mengada bagi berdirinya Indonesia.

Di atas fondasi pluralisme-lah Indonesia sebagai negara-bangsa tegak berdiri. Tanpa kehadirannya, Indonesia sebagai sebuah cita-cita akan hancur berkeping-keping.

Untuk mengelaborasi gagasan ini, ada baiknya kita menelusuri bagaimana perbedaan antara pembentukan bangsa di negara-negara Eropa dan di Indonesia secara singkat.

Filsuf republikanisme Italia, Maurizio Virolli (1995)—dalam karyanya For Love of Country: an Essay on Patriotism and Nationalism—menjelaskan, dalam sejarah negara-bangsa di Eropa haruslah dibedakan antara nasionalisme dan patriotisme. Sebagai konsep kultural, nasionalisme sebagai spirit kultural di banyak negeri Eropa dibangun berdasarkan ikatan homogenitas kultural sebagai suatu bangsa. Sementara kesadaran keadaban (civicness) tiap-tiap orang tumbuh dalam komitmen dan pembelaannya terhadap komunitas politik negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com