JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil bak terbuka berwarna hijau tua mendatangi halaman depan Gedung Humas Polri pada Kamis (5/1/2011) sekitar pukul 14.40 WIB. Mobil tersebut adalah mobil pengangkut sandal jepit butut yang dikumpulkan masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia dalam mendukung kasus "Sandal Jepit Butut" milik Briptu Rusdi, yang menyeret AAL (15) ke meja persidangan.
Di depan mobil tersebut dipasang spanduk berwarna kuning putih bertuliskan "Posko 1000 sandal untuk bebaskan AAL".
Di tengah hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta Selatan saat itu, turun empat pria dari mobil bak terbuka tersebut dan membuka sebuah terpal berwarna biru. Terlihat 13 kardus ukuran jumbo dan sebuah karung putih yang berisi sandal jepit bekas maupun baru. Mereka kemudian membawa dua kardus besar berisi sandal jepit butut khusus Mabes Polri.
"Ini untuk Mabes Polri kami membawa 100 sandal jepit sebagai bentuk ungkapan hati rakyat. Ini untuk mengingatkan Polri, sebenarnya kasus ini jadi momen penting. Banyak anak-anak di penjara. Masih ada banyak kasus yang serupa dengan ini," ujar Budhi Kurniawan, Public Relation dari Sos Children Village Indonesia yang mewakili KPAI.
Beberapa sandal butut kemudian dipertontonkan pada awak media yang telah menunggu. Ada sandal yang tampak sudah tak layak pakai dan berlubang. Sementara itu, tampak dari dua kardus itu tertulis pesan "Sandal dari Rakyat, kepada Yth Kapolri Agar Melindungi Anak Indonesia".
Pemberian sandal jepit ini kemudian diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Pelayanan Pengaduan Humas Polri, AKBP Haji Umar Anshari. Umar mengaku pihaknya dengan senang hati menerima pemberian sandal tersebut. Nantinya, kata Umar, sandal-sandal tersebut akan disumbangkan kepada yang membutuhkan.
"Terima kasih pemberian sandal ini. Seiring doa kami terima agar bermanfaat, akan disalurkan ke banyak masjid juga. Mudah-mudahan bermanfaat dan mendapat hidayah," ujar Umar sambil tersenyum.
Sejumlah perwakilan dari masyarakat dan pemerhati anak ini kemudian meminta kepolisian untuk bisa mengoreksi berbagai kasus penegakan hukum yang melibatkan anak-anak karena menimbulkan dampak negatif terhadap psikologis anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.