Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Ikuti Kasus Dugaan Pencurian Sandal Jepit

Kompas.com - 04/01/2012, 12:10 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan turut mengikuti pemberitaan persidangan kasus dugaan pencurian sandal jepit oleh AAL (15), siswa SMK Negeri 3, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Presiden juga telah mengetahui adanya gerakan di tingkat akar rumput terkait pengumpulan 1.000 pasang sandal jepit.

"Namun, sementara ini, belum ada pernyataan dari Presiden," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/1/2012).

Pemberitaan dugaan pencurian sandal jepit ini juga telah mendapatkan perhatian dari media internasional. Harian The New Zealand Herald dan situs berita Boston.com melaporkan berita tersebut dengan judul, "Indonesia's new symbol for injustice: Sandals" atau "Simbol Ketidakadilan Baru di Indonesia: Sandal". Berita ini ditulis oleh kantor berita Amerika Serikat, Associated Press.

"Masyarakat Indonesia telah menemukan simbol baru atas frustrasi mereka yang terus tumbuh akibat ketidakadilan di negara demokratis baru ini: sandal jepit yang usang dan murah," begitu tulis AP.

Sandal jepit ini diklaim sebagai milik Briptu Anwar Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. AAL disidang di Pengadilan Negeri Palu dan terancam hukuman lima tahun penjara. Pada persidangan, ada beberapa kejanggalan soal kasus itu. Barang bukti yang diajukan ke persidangan bukan sandal yang awalnya dikatakan hilang.

Awalnya, Rusdi mengaku kehilangan sandal merek Eiger Nomor 43. Namun, yang dibawa jaksa sebagai barang bukti bermerek Ando Nomor 9,5. Tak ada satu pun saksi yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi.

Saat hakim Rommel F Tampubolon dan sejumlah pengacara AAL bertanya, bagaimana Rusdi yakin itu sandal miliknya, Rusdi menjawab, "Saya ada kontak batin saat melihat sandal itu."

Tak hanya itu, saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu kekecilan untuk kaki Rusdi yang besar.

Kabar terakhir, Komisi Yudisial mengatakan memantau jalannya persidangan kasus tersebut. "KY sudah minta posko pemantauan peradilan di Palu untuk memberi perhatian pada kasus tersebut. Kasus ini dipantau karena dikategorikan menarik perhatian masyarakat," ujar juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, Rabu (4/1/2012).

Sesuai kewenangan KY mengawasi perilaku hakim, Asep menjelaskan, fokus pemantauan KY berkenaan dengan pertanyaan apakah hakim dalam memimpin persidangan telah menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim. Misalnya, sikap imparsialitas, tidak memihak kepada salah satu pihak, menjalankan sidang sesuai hukum acara, dan bersikap profesional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com