JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (3/1/2012), mengagendakan pemeriksaan saksi Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris. Rosa, terpidana kasus itu yang juga mantan anak buah Nazaruddin, mendapat giliran pertama untuk bersaksi.
Rosa tiba-tiba menangis sesaat setelah dia duduk di tengah persidangan. Saat Ketua Majelis Hakim Dharwati Ningsih menanyakan kesiapan Rosa, wanita itu mengaku belum siap. "Saya butuh waktu, Yang Mulia," ucapnya.
Aksi menangis Rosa ini disambut pihak Nazaruddin. Salah satu kuasa hukum Nazar, Ruvinus Hutahuruk, meminta izin agar majelis hakim menghentikan sidang sementara karena Nazaruddin merasa mual dan ingin muntah.
"Mohon maaf Yang Mulia, ini klien saya, tersangka, ingin muntah," kata Ruvinus.
Majelis hakim pun menghentikan sidang dan mengizinkan Nazaruddin ke kamar kecil. Kemudian tim kuasa hukum juga meminta majelis hakim menghadirkan dokter untuk memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Tak lama setelah Nazaruddin menuju kamar kecil, Rosa menyusulnya.
"Saya mohon izin ke kamar kecil," kata Rosa.
Di luar persidangan, kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris, mengatakan, kliennya muntah-muntah karena sakit mag yang lama diderita Nazaruddin. "Mag-nya kambuh, dia kan dari dulu sakit mag, muntahnya banyak di toilet. Mungkin karena saksinya nangis, dia stres," kata Hotman.
Kini, sidang terpaksa diskors. Pihak Nazaruddin menunggu kedatangan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengecek kondisi kesehatan Nazaruddin. Mantan anggota DPR itu ditempatkan di ruangan terpisah dengan Mindo Rosalina Manulang di luar ruang sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.