JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah libur selama pergantian tahun, persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam perkara suap pembangunan wisma atlet SEA Games kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (4/1/2011) besok.
Tim kuasa hukum Nazaruddin berharap, majelis hakim menghadirkan Yulianis secara fisik ke persidangan, tidak sekedar kesaksian tertulis dalam persidangan besok.
Sidang Nazaruddin besok akan mulai dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, setelah dalam sidang sebelumnya majelis hakim menolak nota keberatan Nazaruddin
Junimart Girsang, salah satu pengacara Nazaruddin di Jakarta, Selasa (3/1/2012) malam, mengatakan, kehadiran Yulianis yang disebut sebagai Wakil Direktur Keuangan Permai Group sangat diperlukan. Dari keterangannyalah Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap wisma atlet.
Menurut Junimart, Nazaruddin sama sekali tak tahu kasus suap wisma atlet. Nazaruddin hanya tahu kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor.
"Kami sangat berkepentingan, agar Yulianis bisa hadir di persidangan besok. Kami akan mengonfrontir bukti-bukti yang kami miliki, baik dengan keterangan Yulianis maupun Mindo Rosalina Manulang," kata Junimart.
Peran Yulinias menurut Junimart juga dibutuhkan, untuk mengungkap aliran dana dari proyek pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, yang diduga dikorupsi dan aliran dana korupsinya mengalir ke Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut kuasa hukum Nazaruddin itu, Yulianis adalah orang dekat Anas, sehingga kesaksiannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap misteri dugaan korupsi proyek Hambalang. Apalagi Nazaruddin mengklaim memiliki bukti kuitansi aliran dana kepada Anas, yang digunakan untuk kepentingan pemenangannya dalam kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
Anas membantah seluruh tudingan Nazaruddin. Dia mempertanyakan, apakah Nazaruddin masih layak kutip. Anas yakin tak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.