Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Kapolri soal Pelanggaran HAM di Bima

Kompas.com - 03/01/2012, 19:11 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, kepolisian akan melakukan komunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hal ini dilakukan terkait hasil investigasi lembaga tersebut yang menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa pembubaran massa yang memblokade Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12/2011).

Untuk sementara waktu, Timur akan menunggu hasil pemeriksaan internal Polri. Semua komandan yang bertugas dalam pembubaran massa di Pelabuhan Sape sedang dimintai pertanggungjawabannya oleh Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri.

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, kepolisian menggunakan senjata api tanpa memperhatikan prosedur tetap. Terkait hal ini, Timur mengatakan akan mendalami temuan Komnas HAM tersebut. "Nanti akan kita komunikasikan," kata Timur kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Komnas HAM memastikan telah terjadi pelanggaran HAM pada kasus Sape. Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan, sejumlah pelanggaran HAM itu dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape pada Sabtu (24/12/2011).

Hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan adanya pelanggaran HAM dalam bentuk hak untuk hidup, hak untuk tidak diperlakukan secara kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan derajat manusia, hak atas rasa aman, hak anak, hak atas kesehatan, dan hak milik. Ridha mengatakan, saat pembubaran massa itu, banyak warga sudah lari dan menyerah, tetapi tetap ditembaki aparat Brimob.

"Bahkan, salah satu korban kekerasan bernama Syahbudin (31), perutnya sempat dilindas dengan sepeda motor model trail tanpa alasan jelas oleh salah satu anggota polisi berpakaian lengkap dan membawa senjata. Pada saat dibawa ke ambulans, korban juga masih mendapatkan pemukulan dan tendangan sehingga mulutnya berdarah," ujar Ridha saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Ridha mengungkapkan, tindakan represif aparat kepolisian yang juga terekam dalam video tersebut dapat dijadikan bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran HAM. Apalagi, tindakan aparat kepolisian itu juga diyakini telah menyalahi prosedur tetap (protap) sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak tiga orang maupun puluhan korban luka-luka.

"Jadi, perlu juga kita sampaikan dan rekomendasikan kepada Kapolri agar memberikan pendidikan dan pelatihan secara berkala, termasuk di bidang HAM guna meningkatkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas," kata Ridha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com