Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Polisi Salahi Protap dalam Kasus Bima

Kompas.com - 03/01/2012, 13:35 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menegaskan bahwa Polri telah menyalahi prosedur tetap (protap) dalam menangani bentrokan pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Hal itu diketahui setelah tim Komnas HAM melakukan investigasi kasus tersebut.

Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Perkap No 1 Tahun 2009, telah diatur enam tahap tentang tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Enam tahap itu secara berurutan yakni pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras, kendali senjata tumpul (senjata kimia, gas air mata, semprotan cabai), dan kendali senjata api.

"Berdasarkan ketentuan itu, dalam melakukan penertiban sesuai dengan keterangan saksi dan tayangan video, tahapan itu tidak dilaksanakan sesuai dengan protab, yakni tidak dilakukannya tahapan ketiga sampai dengan tahapan kelima, akan tetapi langsung lompat menggunakan tahapan keenam, dengan senjata api," ujar Ridha saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Ia menerangkan, dalam gambar video saat pembubaran unjuk rasa tersebut, terlihat jelas bagaimana sejumlah aparat Brimob menggunakan senjata api dalam mengusir warga. Bahkan, sejumlah anggota Brimob tampak mengambil dan mengantongi beberapa peluru-peluru yang jatuh ke tanah agar tidak dapat dijadikan barang bukti.

"Bahkan, kalau kita lihat, ada reserse yang terlibat dalam operasi terbuka itu. Mereka terlihat memukuli dan menendang warga yang sudah menyerah. Kan seperti ini jelas sekali menyalahi protap," katanya.

Ridha menambahkan, aksi represif dari kepolisian itu juga dinilai menyalahi aturan karena sekitar 100 pengunjuk rasa telah mengikuti arahan polisi, dan tidak melakukan penyerangan atau perlawanan sama sekali. Menurutnya, polisi melakukan penyerangan dan penembakan terhadap warga yang sudah menyerah.

"Bahkan warga-warga yang sudah menyerah itu, kemudian diperlakukan secara tidak manusiawi dengan cara ditembak dari jarak dekat, dipukul, diseret, dan ditendang," paparnya.

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro di Jakarta, Jumat (30/12/2011), mengatakan, pihaknya telah memeriksa 115 anggota dan 18 warga untuk mengetahui kronologi peristiwa. Hasilnya, kata dia, tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan massa yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kapolres.

Fajar juga mengatakan, petugas di lapangan telah menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Ketika ditanya mengapa tidak menggunakan water canon, menurutnya, jika disemprot, jumlah korban dari warga ditakutkan akan bertambah karena bisa tercebur ke laut.

Menurut Ridha, alasan tidak menggunakan sejumlah protap seperti water canon itu tidak bisa menjadi alasan. Ia menilai, sebagai salah satu institusi penegak hukum yang tinggi, Polri harus menjalankan protap-protap tersebut secara profesional. "Kalau alasan water canon membahayakan keselamatan warga, itu sama sekali tidak benar. Kita tahu bahwa pinggir laut itu tidak terlalu dangkal. Bahkan, beberapa orang lebih memilih terjun ke laut untuk menyelamatkan diri dari tembakan aparat keamanan," kata Ridha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

    Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

    Nasional
    Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

    Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

    Nasional
    Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

    Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

    Nasional
    Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

    Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

    Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

    Nasional
    Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

    Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

    Nasional
    KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

    KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

    Nasional
    KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

    KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

    Nasional
    Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

    Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

    Nasional
    Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

    Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

    Nasional
    Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

    Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

    Nasional
    Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

    Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

    Nasional
    Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

    Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

    Nasional
    Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

    Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

    Nasional
    Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

    Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com