Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu Malik Usulkan "Fee" 10 Persen

Kompas.com - 02/01/2012, 20:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pejabat Kementerian Keuangan, Sindu Malik Pribadi, disebut sebagai pihak yang mengusulkan besaran fee 10 persen sebagai syarat bagi Dharnawati mendapatkan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hal itu diungkapkan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan  Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/1/2012).

Dadong yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait PPIDT ini menjadi saksi bagi tersangka lainnya, Dharnawati. "Pak Sindu Malik sampaikan ada commitment fee 10 persen dari daerah ini A, dari totalnya itu," kata Dadong.

Menurut Dadong, commitment fee yang harus dipenuhi Dharnawati sebesar Rp 7,3 miliar atau 10 persen dari total proyek PPIDT di empat kabupaten di Papua senilai Rp 73 miliar. Usulan commitment fee tersebut, kata Dadong, disampaikan Sindu dalam pertemuan di kantor Sekretaris Ditjen P2KT Kemennakertrans, I Nyoman Suisnaya, pertengahan tahun lalu.

Pertemuan tersebut dihadiri Nyoman, Dharnawati, Dhani Nawawi, Sindu Malik, Iskandar Pasojo (Acos), dan Dadong sendiri. "Sindu Malik ngomong ke Dhani Nawawi dan Bu Nana, ada commitment fee 10 persen. Bu Nana keberatan, tapi akhirnya Pak Sindu Malik pada waktu itu bilang kalau mau, monggo, kalau enggak ya banyak yang mau kok," kata Dadong menirukan Sindu Malik.

Dadong juga mengungkapkan, Sindu dan Acos adalah pihak yang pertama kali menawarkan program PPIDT ke Kemennakertrans. Saat itu, keduanya mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran DPR. "Acos sama Sindu itu anggota Banggar, dia tawarakan program PPIDT. Pada waktu itu saya belum diminta menyusun (program)," ungkap Dadong.

Setelah Dharnawati sepakat untuk membayar commitment fee sebagai syarat mendapatkan proyek di empat tersebut, Sindu dan Acos, kata Dadong, mendesak Nyoman agar meminta Dharnawati segera memenuhi commitment fee yang disepakati. "Pak Nyoman itu ditekan Sindu dan Acos agar segera cairkan uang Bu Nana," ucapnya.

Namun, lanjut Dadong, Dharnawati hanya mampu memenuhi Rp 1,5 miliar dari Rp 7,3 miliar yang dijanjikan. Dadong juga mengatakan, Sindu Malik berperan dalam mengusulkan Kabupaten Mimika sebagai salah satu daerah penerima PPIDT. Dalam kasus ini, Dadong, Dharnawati, dan Nyoman ditetapkan menjadi terdakwa. Ketiganya diduga terlibat suap senilai Rp 2 miliar terkait PPIDT di Kemennakertrans. Berdasarkan dakwaan ketiganya, dari uang Rp 2 miliar, Dharnawati baru mencairkan Rp 1,5 miliar. Uang Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian tersebut diberikan Dharnawati sesaat sebelum ketiganya tertangkap tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com