Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Penerimaan Dari Aset Negara Naik 65,5 Persen

Kompas.com - 29/12/2011, 14:18 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Keuangan menaikkan target penerimaan negara dari hasil pengelolaan aset negara sebesar 65,5 persen, yakni dari Rp 583,1 miliar dalam APBN 2011 menjadi Rp 965,69 miliar dalam APBN Perubahan 2011. Kenaikan target tersebut dilakukan karena hingga akhir semester I 2011, hasil pengelolaan aset (HPA) negara sudah mencapai Rp 556 miliar.

Direktur Hukum dan Humas, Kementerian Keuangan, Purnama T Sianturi mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Menurut Purnama, hingga 28 Desember 2011, realisasi HPA sudah mencapai Rp 993 miliar, atau melampaui target yang sudah ditambahkan pada APBN Perubahan (APBN-P) 2011. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan memperkirakan hasil akhir HPA pada tahun 2011 akan menyentuh Rp 1,12 triliun. Itu dimungkinkan karena ada tambahan Rp 127 miliar dari hasil konversi piutang menjadi penyertaan modal.

Hasil pengelolaan aset yang sudah dilakukan antara lain pertama, pengelolaan aset bank likuidasi Rp 179,45 miliar. Kedua, pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Rp 307,88 miliar. Ketiga, pengelolaan aset eks PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) Rp 400,17 miliar. Keempat, penyerahan aset yang diserahkelolaan oleh PT PPA Rp 106,11 miliar.

"Dalam rangka mendukung pengelolaan kekayaan negara, pemerintah tengah menyusun rancangan undang-undang tentang pengelolaan kekayaan negara dan perubahan atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2006 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah," ujar Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com