Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMB Gereja Santo Johanes Baptista Masih Diurus

Kompas.com - 24/12/2011, 22:51 WIB
Rini Kustiasih

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Izin mendirikan bangunan (IMB) Gereja Santo Johanes Baptista kini masih dalam proses. Namun ibadah harian di gereja tenda itu selalu rutin dilakukan setiap hari Minggu.

Gereja yang terletak di Perumahan Metro Parung, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu baru tahun ini bisa merayakan misa Natal di lokasi itu.

Sebelumnya, mereka selalu dihalang-halangi oleh kelompok massa tertentu.

"Ini pertama kalinya misa dilakukan di sini, sejak tahun 2008 kami membuka peribadatan di sini. Sebelumnya, pada Paskah tahun ini juga bisa diselenggarakan dengan aman dan lancar," kata Alexander Adrian M, Wakil Dewan Pastor Parokhi St Johanes Baptista, Sabtu (24/12/2011) malam.

Ia mengatakan, IMB itu telah sampai kepada Bupati Bogor. Hanya saja di tingkat desa masih terkendala belum setujunya kepala desa, atas pendirian tempat ibadah itu di Parung.

"Warga di dua RT yang ada di sekitar gereja semua sudah setuju," kata Alexander.

Hendrikus Masahena, pengurus gereja lainnya, menambahkan, persoalan izin semuanya sedang dalam proses. Pada kenyataannya di lapangan, ibadah harian tidak terkendala sekalipun umat beribadah di bawah tenda.

"Keberatan adanya misa, biasanya hanya datang saat Paskah dan Natal," ujar Hendrikus.

Di lokasi misa sejumlah polisi berjaga-jaga. Personel polisi berjumlah kurang dari 20 orang itu, berasal dari Kepolisian Sektor Parung yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi gereja.

"Pengamanan tidak terlalu ketat, sebab memang tidak ada ancaman berarti dan semua warga di sini tak keberatan," kata Alexander.

Ketua RT 02 RW 6, Desa Waru, Syahrudin mengatakan, keberadaan gereja itu juga menguntungkan warga sekitar. Sebab, beberapa warga diperkerjakan menjadi pengurus, penjaga atau tukang parkir di gereja.

"Orang yang punya warung itu juga warga saya," ujarnya sambil menunjuk sebuah warung di sudut depan gereja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com