Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan terhadap Massa di Bima demi Kepentingan Publik

Kompas.com - 24/12/2011, 17:01 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian melakukan penindakan hukum terhadap massa yang menduduki jembatan penyeberangan kapal feri Sape, di Bima, Nusa Tenggara Barat. Akibat penindakan hukum itu, setidaknya dua dari massa yang berunjuk rasa, tewas.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Jakarta, Sabtu (24/12/2011).

Saud menjelaskan, unjuk rasa massa dengan cara menduduki dan melarang aktivitas penyeberangan Sape, Bima, sudah berlangsung sejak tgl 20 Desember 2011. Jembatan penyeberangan kapal feri itu diduduki massa yang menamakan diri "Kelompok Front Reformasi Anti Tambang".

Menurut Saud, selama ini, jajaran Muspida, termasuk Kapolda NTB sudah bernegosiasi secara berulang-ulang. Namun, massa bergeming selama kedua tuntutan mereka tidak terpenuhi.

"Kalau jembatan penyeberangan kapal feri diduduki, itu kan sangat mengganggu aktivitas banyak orang, termasuk pengiriman sembako," kata Saud. Kondisi itu tentu dapat meresahkan masyarakat banyak.

Oleh karena itu, lanjut Saud, aparat kepolisian melakukan penindakan untuk membebaskan jembatan penyeberangan dari pendudukan massa pada Sabtu, 24 Desember 2011. Aparat kepolisian menangkap provokator massa yang menduduki jembatan penyeberangan feri. Massa yang masih bertahan juga dibawa ke Polres Bima untuk dimintai keterangan.

Provokator yang ditangkap, lanjut Saud, yaitu berinisial : H (DPO Polda NTB), A alias O, dan Sy. Jumlah massa yang diamankan dan diambil keterangan di Polres Bima sebanyak 31 orang, yaitu 25 orang dewasa dan 6 anak-anak. Korban meninggal dunia adalah Arief Rachman, (18) dan Syaiful (17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com