JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, hanya fiksi atau karangan belaka. Anas mengklaim, dia tak terlibat dalam kasus senilai Rp 1,5 triliun tersebut.
"Sudahlah, itu cerita saja. Fiksi-fiksi," kata Anas, di sela-sela acara Kompetisi Futsal Piala Ketua Umum DPP Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (24/12/2011).
Seperti diberitakan, ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus ini, Nazar mengatakan, Anas sengaja mengatur agar PT Adhi Karya memenangi tender proyek Hambalang. Sebagai imbalan, Anas memeroleh 7 juta dollar AS.
Tak hanya menuding, Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, mengatakan telah menyerahkan dokumen dan kuintansi sebagai bukti bahwa Anas dan juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI dinilai pantas dijadikan tersangka.
Ditanya komentarnya terkait bukti-bukti tersebut, Anas hanya mengatakan, hal itu tetap tidak menjelaskan apa pun terkait tudingan keterlibatannya. Anas juga menepis tudingan Nazar bahwa dirinya pernah menghubungi Ignatius Mulyono untuk membantu proses pembebasan lahan di Hambalang.
Pada kesempatan itu, Anas mengatakan, Partai Demokrat mendukung KPK untuk menuntaskan proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut berdasarkan bukti-bukti yang obyektif. Demokrat tak ingin tersandera oleh kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kita mendukung KPK bekerja secara obyektif, profesional, dan tuntas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.