Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Hambalang Dibeberkan

Kompas.com - 24/12/2011, 02:25 WIB

Jakarta, Kompas - Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, membeberkan dugaan korupsi proyek kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Nazaruddin menuding, Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh sudah layak ditetapkan sebagai tersangka.

Jumat (23/12), Nazaruddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus proyek Hambalang. Pada hari sebelumnya, Nazaruddin juga diperiksa untuk kasus yang sama.

Ketua KPK Abraham Samad mengakui, KPK memang terus menggali lebih dalam dugaan korupsi dalam proyek itu. ”KPK akan terus menggali. Kami masih belum dilapori oleh Direktur Penyidikan KPK untuk detail kasus ini. Tetapi, bukan berarti keterangan yang diberikan Nazaruddin itu salah atau sepenuhnya benar,” katanya.

Proyek Hambalang merupakan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah yang dibangun Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan nilai lebih dari Rp 1,5 triliun. Proyek itu dimenangi BUMN PT Adhi Karya. Menurut Nazaruddin, proyek itu memang sengaja diatur agar dimenangi PT Adhi Karya. Anas dituding Nazaruddin sebagai pengatur pemenangan tender proyek Hambalang dengan imbalan hampir 7 juta dollar AS.

Seusai diperiksa KPK, Nazaruddin mengakui, fokus pertanyaan penyidik KPK memang seputar kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, dia telah menyampaikan bukti-bukti dan keterangan seputar peran Anas di proyek itu kepada penyidik KPK.

”Soal Anas sudah saya sampaikan semua di dalam. Tinggal KPK yang menindaklanjuti. Sebenarnya, kalau dari bukti-bukti yang dikasih, Anas dan Angie (Angelina) sudah layak jadi tersangka. Tetapi, semua kembali kepada pimpinan KPK,” katanya.

Terhadap tudingan Nazaruddin itu, Anas berulang kali membantahnya.

Nazaruddin mengungkapkan, kepada penyidik KPK, dirinya membeberkan aliran dana dalam proyek Hambalang dan siapa saja yang menikmatinya. ”Jadi, semua tentang Hambalang, bagaimana aliran dananya, bagaimana Anas menerimanya, semua sudah saya ceritakan,” lanjutnya.

Menanggapi keterangan Nazaruddin, Abraham mengatakan, KPK memastikan tak akan memetieskan kasus-kasus yang melibatkan Nazaruddin. Selagi punya dua alat bukti, KPK tak akan ragu menyeret siapa pun. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com