JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Natal, umat Gereja Kristen Indonesia Yasmin masih menghadapi ketidakjelasan terkait keberadaan tempat ibadahnya. Pembahasan, rencananya dilakukan awal Januari 2012 sesuai pendekatan hukum.
"Dari pertemuan terakhir, sudah disepakati bahwa awal tahun masalah GKI Yasmin harus klir," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Menurut Gamawan, putusan Mahkamah Agung sudah ada. Adapun awal Januari 2012, Kementerian Dalam Negeri akan kembali memfasilitasi pertemuan Wali Kota Bogor serta organisasi masyarakat yang keberatan dengan keberadaan GKI Yasmin.
Pada malam Natal (24/12/2011), para pemuka Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor tidak akan menyelenggarakan kebaktian di malam Natal. Adapun perayaan tanggal 25 Desember masih menunggu keputusan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Semua pihak, kata Gamawan, akan menaati apapun keputusan Polda Jabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.