JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Kemitraan Partnership, Laode M Syarif, mengingatkan masyarakat dan penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi, terhadap indikasi maraknya korupsi politik menjelang Pemilu 2014. Peringatan itu disampaikan sejak dini meskipun saat ini korupsi politik juga telah marak diungkap KPK.
Beberapa kasus korupsi itu di antaranya kasus suap proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan Nazaruddin serta dugaan suap di Banggar DPR yang menjerat nama Wa Ode Nurhayati, politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
"Kita ingatkan lagi agar tahun depan, yang sudah mulai mendekati Pemilu 2014, hati-hati dengan korupsi politik. Menjelang pemilu, tentu dibutuhkan banyak dana, ini yang harus kita waspadai," ujar Laode di Jakarta, Kamis (22/12/2011).
Menurut dia, dalam hal ini para pemimpin KPK yang baru perlu menggalang lagi sistem pencegahan untuk mengurangi peluang dan dorongan bagi para politisi untuk melakukan korupsi. Dorongan itu terutama untuk mengawasi sumber masalah dari partai politik, yaitu sistem pendanaan dan pengelolaan keuangan partai yang sering kali mengharuskan anggota partai membayar iuran internal partai dan tidak jelas asal sumbernya. Hal itu mengakibatkan partai tidak terbuka memberikan laporan keuangan.
"KPK perlu mengkaji ulang keberadaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang tidak memberikan kewajiban bagi partai politik untuk membuat dan melaporkan keuangan partainya," kata Laode.
Melalui pengusutan kasus korupsi politik ini, kata Laode, juga membantu para pemimpin KPK menunjukkan bahwa mereka bekerja secara independen tanpa dipengaruhi kekuatan politik dari luar.
"Pimpinan KPK yang baru akan bisa membuktikan bahwa mereka memiliki independensi yang selama ini diharapkan publik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.