Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Mesuji Bisa Dicegah dengan PP Reforma Agraria

Kompas.com - 21/12/2011, 19:41 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Reforma Agraria dapat menjadi bagian dari solusi di tengah semakin marak dan kerasnya konflik agraria dan sengketa pertanahan di berbagai wilayah yang banyak memakan korban. Sebut saja seperti di Mesuji, Lampung, maupun Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, baru-baru ini.

PP yang segera ditandatangani Presiden Susilo bambang Yudhoyono diharapkan dapat mencegah konflik-konflik tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Usep Setiawan, yang juga Staf Khusus Kepala Badan Pertanahan bidang Hukum kepada Kompas di Jakarta, Rabu (21/12/2911) sore.

Ia diminta tanggapi setelah Presiden Yudhoyono dalam Sidang Kabinet, Selasa (20/12/2011) lalu menyatakan RPP tentang Reformas Agraria sudah selesain dan segera ditandatangani.

"Penerbitan PP Reforma Agraria dapat dipandang sebagai angin segar yang menggembirakan di tengah makin marak dan kerasnya konflik agraria dan sengketa pertanahan di berbagai wilayah yang secara mendasar tidak dapat diselesaikan. Sebut saja seperti di Mesuji. Kalau PP itu berjalan baik, konflik bisa dicegah lebih dini," tandas Usep.

Menurut Usep, setelah pandangan bulat di jajaran kabinet, RPP tentang Reforma Agraria perlu segera disahkan, disosialisasikan dan dilaksanakan dengan secara konsisten untuk mewujudkan keadilan agraria sebagai bagian dari perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selanjutnya, tambah Usep, pelaksanaan PP tentang Reforma Agraria sangat penting untuk memastikan hak-hak dan akses rakyat miskin, khususnya kaum tani di pedesaan atas pemilikan dan penguasaan tanah menjadi lebih adil dan menyejahterakan.

Untuk mensukseskan pelaksaan PP Reformas Agraria, ujar Usep lagi, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terkait seperti kehutanan, pertanian, BUMN, ESDM, koperasi, kelautan dan lainnya harus segera menindaklanjuti pelaksanaannya bersama pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

"Namun, rakyat juga jangan lupa dilibatkan. Pelaksanaan reforma agraria juga harus melibatkan rakyat, terutama serikat petani, masyarakat adat, buruh dan nelayan secara demokratis dan emansipatif melalui organisasi-organisasinya," demikian Usep. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com