JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pencetakan KTP elektronik (E-KTP) saat ini menggunakan tujuh mesin, dari 29 unit yang direncanakan. Jumlah kartu E-KTP yang dicetak baru mencapai 933.204 lembar. Kementerian Dalam Negeri berencana menambah mesin cetak lagi.
"Jumlahnya masih kami kaji, tetapi kami berharap konsorsium mau menambah mesin cetak, meskipun ini berarti keuntungan konsorsium akan berkurang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Reydonnyzar Moenek, Senin (19/12/2011) di Jakarta.
Kendati mesin cetak yang ada belum difungsikan optimal, diperkirakan mesin cetak tidak akan memenuhi pencetakan E-KTP yang diperlukan.
Ditemui terpisah, Sugiharto selaku Kuasa Pengguna Anggaran E-KTP mengelak mengiyakan. "Silakan tanya Pak Fahmi (Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis E-KTP)," ujarnya. Namun, hal serupa disampaikan Husni Fahmi.
Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan perhitungan kebutuhan mesin cetak yang kurang akurat pada awal dan saat pelaksanaan E-KTP, Reydonnyzar mengelak. "Saat ini, kami masih mengutamakan konsolidasi perekaman data," ujarnya.
Saat ini, perekaman data penduduk baru berkisar 21 juta warga. Terhitung 18 Desember 2011, baru 4.083.766 warga yang mereka data di DKI Jakarta, sedangkan di luar DKI Jakarta 16.556.138 warga. Diharapkan, akhir tahun 2011, sudah 20 juta data warga yang direkam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.