Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interpelasi Perkuat Kesan DPR Pro Koruptor

Kompas.com - 19/12/2011, 09:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Interpelasi soal kebijakan pengetatan pemberian remisi yang diusulkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dinilai janggal. Interpelasi tersebut justru semakin memperkuat kesan bahwa DPR pro terhadap koruptor.

"Sangat janggal jika DPR mempersoalkan berlebihan kebijakan tersebut. Hingga sampai pengusulan interpelasi yang anehnya justru disambut lebih dari 100 anggota DPR lintas fraksi. Ini memperkuat kesan DPR yang pro koruptor," kata anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (18/12/2011) petang.

Koalisi Masyarakat Sipil menolak usulan interpelasi tersebut. Koalisi juga mengajak anggota DPR yang masih berani dan berkomitmen memberantas korupsi untuk menolak ikut dalam interpelasi.

"Kita tentu tidak ingin lembaga terhormat di negeri ini terus menerus dipersepsikan korup," kata Abdullah.

Mengingat, lanjutnya, survet Transparansi Internasional Indonesia (TII) selama empat tahun berturut-turut menyebutkan bahwa DPR dan partai politik termasuk empat besar lembaga terkorup di Indonesia.

"Kasus yang ditangani KPK saja sudah menjerat 44 politisi, anggota atau mantan anggota DPR, jadi wajar jika kita curiga dengan interpelasi yang sedang bergulir," ungkap Abdullah.

Lebih jauh, dia menjelaskan, DPR salah mendefinisikan hak interpelasinya kali ini. Sesuai dengan definisinya, interpelasi diajukan untuk kebijakan-kebijakan pemerintah yang berdampak luas.

"Apakah kebijakan remisi berdampak buruk secara luas? Pada masyarakat tentu saja tidak, tapi pada koruptor jelas kebijakan ini berdampak," tuturnya.

"Dari sini kita tahu hak konstitusional DPR tersebut rentan disalahgunakan dan dibajak sebagai alat pembelaan koruptor," tambah Abdullah.

Masyarakat, katanya, sama sekali tidak diuntungkan dengan mekanisme pengawasan melalui interpelasi kali ini.

Ia menambahkan, meskipun belum sempurna, kebijakan pengetatan remisi yang dilakukan pemerintah seharusnya didukung DPR dengan tujuan meningkatkan efektifitas penghukuman dan pemberian efek jera bagi terpidana korupsi.

Pemberian remisi di tengah rendahnya rata-rata hukuman pengadilan terhadap koruptor justru bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat. Tercatat, rata-rata hukuman koruptor sepanjang 2010 hanya 3 tahun 4 bulan, dan banyak yang dihukum 1 tahun lebih sedikit.

"Publik perlu memberikan dukungan agar koruptor tidak lagi menjadi warga terhormat di negeri ini. Karena tindak pidana korupsi sangat merugikan perekonomian negara, menghianati kepercayana rakyat, dan melanggar hak asasi jutaan rakyat Indonesia," tegas Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com