Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agenda Revisi UU Ketenagakerjaan Dihapus

Kompas.com - 16/12/2011, 16:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akhirnya dihapuskan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2012. Penghapusan itu dilakukan setelah sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat menolak agenda revisi UU Ketenagakerjaan masuk dalam Prolegnas 2012 ketika rapat paripurna di Kompleks DPR, Jumat (16/12/2011).

Awalnya, Ketua Badan Legislatif Ignatius Mulyono melaporkan Prolegnas 2012. Dalam 66 agenda pembahasan rancangan undang-undang tahun 2012 terdapat revisi UU Ketenagakerjaan. Agenda itu langsung diprotes sebelum dibacakan Ignatius.

Mereka menilai senada yakni revisi UU yang merupakan inisiatif pemerintah dikhawatirkan akan merugikan buruh. Pasalnya, UU saat ini dinilai telah memenuhi hak-hak pekerja.

Rieke Dyah Pitaloka, anggota Komisi IX dari Fraksi PDI-P mengatakan, berdasarkan draft rancangan undang-undang dari pemerintah, arah revisi bukan untuk perlindungan dan kesejahteraan buruh namun lebih kepada pemberangusan hak-hak pekerja.

Contohnya, kata Rieke, aturan kontrak pekerja hanya boleh selama 2 tahun ditambah 1 tahun dalam UU saat ini telah dihapus. Nantinya, pekerja hanya menjadi karyawan tetap di perusahaan penyalur.

Hal lain yang merugikan pekerja, lanjut Rieke, tidak diaturnya upah minimum kabupaten serta tidak ada kewajiban membayar tunjangan hari raya. "Saya menolak revisi undang-undang itu dan minta dicabut dalam daftar Prolegnas," kata Rieke disambut tepuk tangan para buruh yang duduk di balkon.

Anshori Siregar dari Fraksi PKS dan Gandung Pardiman dari Fraksi Partai Golkar mempertanyakan mengapa agenda itu bisa masuk dalam Prolegnas 2012 . Padahal, revisi UU Ketenagakerjaan telah ditolak ketika Proglegnas 2011 .

"Apakah usulan ini langsung nyelonong? Pemerintah sama sekali tidak berpihak pada pekerja. Di dalam draf, UMR (upah minimum regional) juga ditinjau 2 tahun sekali. Apakah ini pesanan para perusahaan karena draf tidak berpihak pada wong cilik," kata Gandung.

Penolakan lain disampaikan Teguh Juwarno dari Fraksi PAN, Irgan Chaerul Mahfidz dari Fraksi PPP, dan anggota lain.

Terhadap penolakan itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat menanyakan kepada anggota dewan apakah agenda revisi UU Ketenagakerjaan dihapus dari Prolegnas 2012 . "Setujuuuu....," jawab para anggota disambut riuh tepuk tangan para buruh. Pramono lalu mengetuk palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com