Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen HAM Kirim Tim Pencari Fakta ke Mesuji

Kompas.com - 16/12/2011, 07:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM mengirimkan tim pencari fakta ke Kabupaten Mesuji, Lampung, untuk mengecek kebenaran informasi soal pembunuhan keji di sana.

"Kami memutuskan untuk mengirim tim ke sana," kata Direktur Jenderal HAM Harkristuti Harkrisnowo saat dihubungi pada Kamis (15/12/2011) malam.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan tim tersebut, Ditjen HAM kemudian akan mengambil sikap. Menurut Harkristuti, masalah pelanggaran hukum diserahkan ke pihak kepolisian. "Makanya hingga saat ini masih belum bisa mengeluarkan pernyataan atau sikap atas kasus itu," ujarnya.

Terkait masalah ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi agar jajaran pemerintahan mencari solusi terbaik terhadap masalah ini. Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk melakukan pembuktian fakta dan pembenaran kasus Mesuji.

Seperti diberitakan, sejumlah warga di Mesuji menjadi korban pembantaian keji. Kasus ini bermula dari perluasan lahan salah satu perusahaan kelapa sawit dan karet milik warga negara Malaysia. Pembunuhan yang berawal dari konflik warga tersebut kemudian dilaporkan warga ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com