JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Desember ini menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama empat tahun menjabat. Salah satu poin laporan tersebut menyebutkan bahwa pimpinan KPK periode ke-2 ini berhasil menyelamatkan Rp 152,9 triliun aset negara, tahun ini.
"Guna mencegah terjadinya korupsi pada aset atau kekayaan negara, KPK melakukan penyelamatan aset semenjak 2009. Total aset yang diselamatkan tahun 2011 sebesar
Rp 152.957.821.529.773," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (15/
12/2011).
Jumlah aset negara yang berhasil diselamatkan itu terdiri dari penyelamatan potensi kerugian negara akibat pengalihan hak barang milik negara (BMN) sebesar Rp 532,1 miliar serta penyelamatan keuangan negara dan kekayaan negara dari sektor hulu migas sebesar Rp 152,4 triliun.
Selain itu, KPK berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi. Kerugian negara senilai Rp 134,6 miliar tersebut berhasil dikembalikan dan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Yang antara lain berasal dari uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi, dan ongkos perkara," tutur Busyro.
Seperti diketahui, pada 16 Desember besok, pimpinan KPK yang baru akan dilantik. Dengan demikian, masa tugas pimpinan KPK saat ini yang diketuai Busyro Muqoddas berakhir. Adapun lima unsur pimpinan KPK yang menjabat sekarang adalah Busyro Muqoddas, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Rianto, M Jasin, dan Haryono Umar. Adapun KPK berikutnya akan dipimpinan Abraham Samad bersama Busyro, Bambang Widjojanto, Adnan Pandupraja, dan Zulkarnain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.