JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat senior Todung Mulya Lubis mengharapkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak percaya begitu saja dengan sakitnya Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.
KPK, menurut Todung, harus terus memantau kondisi kesehatan Nunun agar kasus tersebut bisa segera dituntaskan.
"Karena, memang sakit selalu menjadi alasan klasik untuk menghindar dari penyidikan dan menghindar dari tanggung jawab pidana. KPK tidak boleh percaya begitu saja," ujar Todung di Jakarta, Rabu (14/12/2011) malam.
Hingga hari Kamis (15/12/2011), Nunun menjalani hari ketiga rawat inap di RS Polri, Jakarta Timur, setelah kondisinya memburuk saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (12/12/2011).
Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani CT-scan sebelum dipindahkan ke RS Polri, Senin malam.
Menurut Todung, KPK harus memiliki dokter independen yang dapat memberikan second opinion mengenai penyakit Nunun tersebut. Ia menilai, jika opini hanya bergantung pada satu pihak, yakni RS Polri, KPK bisa tidak mendapatkan gambaran akurat mengenai penyakit tersebut.
"Kalau perlu undang dokter dari luar negeri. Jangan terbatas dari dokter dalam negeri saja untuk kasus Nunun ini," saran Todung.
Lebih lanjut, ditambahkan Todung, second opinion dari KPK sangat diperlukan agar penyakit Nunun itu tidak menghambat penuntasan kasus yang diduga melibatkan mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom tersebut.
"Karena, kasus ini menyangkut money politics yang melibatkan pengusaha, anggota DPR, dan calon pejabat tinggi. Ini satu mata rantai korupsi politik yang harus segera dibongkar oleh KPK," ujarnya.
Seperti diberitakan, beberapa tersangka kasus pidana memang sering kali mendadak sakit setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka atau saat akan menjalani masa penyidikan oleh aparat penegak hukum. Contoh lain selain Nunun adalah tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang Malinda Dee dan M Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet SEA Games 2011.
Proses penyidikan Malinda sempat terhambat lantaran dirinya menjalani operasi payudara. Sementara Nazaruddin juga dikabarkan sakit saat dirinya akan menjalani proses penyidikan di KPK, beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.