Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Miranda Tunggu Hasil Pemeriksaan Nunun

Kompas.com - 15/12/2011, 01:40 WIB

Bogor, Kompas - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti, untuk mendalami keterkaitan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

”Untuk (pemeriksaan) Miranda masih menunggu perkembangan pemeriksaan Nunun, setelah Nunun sehat. Kecuali kalau ada perkembangan yang memungkinkan tak perlu menunggu pemeriksaan Nunun,” kata Busyro, Rabu (14/12), di sela-sela Refleksi Dua Tahun Kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Bogor.

Terkait desakan bagi KPK untuk segera mengungkap keterkaitan Nunun dalam pemilihan Miranda pada 2004 itu, Busyro menyatakan, hal itu masih bergantung pada proses pemeriksaan kepada Nunun dan pihak terkait lainnya. Sejauh ini KPK belum menemukan indikasi keterkaitan Miranda atau bukti-bukti pendukung sehingga status hukum Miranda masih sebagai pihak terperiksa atau saksi.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, pihaknya yakin Nunun tak mau dijebloskan ke penjara sendirian mengingat perannya sebagai pemberi cek perjalanan itu. ”Yang jadi DGS (Deputi Gubernur Senior), kan, Miranda. Jangan sampai dia yang enggak berkepentingan berkorban untuk dia,” kata Jasin di Jakarta.

Menurut Jasin, logika orang awam mungkin mengarah ke Miranda sebagai salah satu pihak yang terlibat kasus suap ini. Namun, logika awam ini kadang tak sejalan dengan logika hukum yang membutuhkan bukti material untuk menjerat seseorang sebagai tersangka.

KPK, lanjut Jasin, berharap Nunun bisa sembuh dan mau memberikan keterangan terkait apa yang dia ketahui seputar pemberian cek perjalanan itu. Dari perkembangan penyidikan terhadap Nunun itulah KPK bisa menjerat pelaku lainnya.

Menurut Jasin, KPK tidak serta-merta menargetkan Miranda sebagai sasaran penetapan tersangka berikutnya jika memang tak ada alat bukti yang mengarah ke dia. ”Kami enggak bisa main target. Mestinya yang bisa mengungkap keterlibatan Miranda ya Ibu Nunun,” katanya.

Kemarin, Polri menyatakan, penyidikan dan perawatan Nunun di RS Polri adalah kewenangan KPK. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, dokter RS Polri tetap independen. Namun, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan, perawatan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu di RS Polri dapat menimbulkan kecurigaan masyarakat. (WHY/BIL/FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com