Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan, Hukuman Koruptor Ditambah Pun Setuju

Kompas.com - 14/12/2011, 18:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat mengaku setuju pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk koruptor. Asalnya, kebijakan itu tidak bertentangan dengan perundang-undangan.

Pengakuan itu disampaikan para anggota Komisi III DPR ketika rapat kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin di Komplek DPR, Rabu (14/12/2011). Pengakuan itu sekaligus membantah penilaian berbagai pihak yang menyebut DPR hanya membela koruptor.

Penilaian itu muncul pascadipermasalahkannya kebijakan pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat yang dikeluarkan Kemenkumham. Kritikan publik makin keras ketika mayoritas anggota Komisi III mengambil langkah menggunakan hak interpelasi untuk menentang kebijakan itu.

Tak hanya mengaku setuju diperketat. Mayoritas anggota dewan juga mengaku setuju jika peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian remisi direvisi agar memberi efek jera untuk koruptor.

Entah bercanda atau serius, Bambang Soesatyo, anggota dari Fraksi Partai Golkar bahkan mengusulkan menambah masa tahanan para koruptor ketika hari raya keagamaan.

"Setiap Lebaran atau Natal ditambah lagi (masa tahanan) setahun atau dua tahun. Penghapusan remisi pun kita setuju. Kalau perlu sampai hukuman mati," kata Bambang, yang diamini oleh Nudirman Munir, politisi lain dari Golkar.

Aboe Bakar Al-Habsy, anggota dari Fraksi PKS menolak jika PKS disebut membela koruptor. Dia mengaku setuju jika koruptor dihukum mati.

"Apalagi disebut membela Ibu Nunun (Nurbaeti), ngga ada. Kalau mau ditangkap, yah selesaikan secara hukum. Tapi yang adil," kata Aboe Bakar yang duduk di samping suami Nunun, Adang Daradjatun.

Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerindra dan Syarifuddin Suding dari Fraksi PAN menyatakan senada mendukung pengetatan remisi asal sesuai aturan.

Berbeda disampaikan Ahmad Yani, politisi PPP. Menurut dia, tak perlu ada lagi perubahan aturan untuk memperketat remisi koruptor. "Saya kira undang-undang cukup memadai, sudah membatasi, memperketat. PPP minta jangan sampai ada hak negara dicabut oleh otoritas negara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Nasional
    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Nasional
    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Nasional
    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

    Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

    Nasional
    KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

    KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

    Nasional
    Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

    Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

    Nasional
    Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

    Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com