Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Diminta Kaji Ulang soal Remisi

Kompas.com - 14/12/2011, 16:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memberi kesempatan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk meninjau kembali kebijakan pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk terpidana kasus korupsi, terorisme, dan narkoba.

Seluruh fraksi, kecuali Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang anggotanya tak hadir, sepakat agar Amir sudah menyampaikan hasil evaluasi pada masa sidang berikutnya Januari 2012.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Amir dan jajarannya dengan Komisi III di Komplek DPR, Rabu (14/12/2011). Rapat kerja kali ini adalah lanjutan dari rapat pekan lalu yang tak menemui titik temu perihal kebijakan yang merugikan koruptor, teroris, dan napi yang terlibat narkoba.

Dari delapan fraksi, empat diantaranya meminta agar Amir langsung mencabut kebijakan itu. Empat fraksi yang menolak kebijakan pemerintah itu tiga diantaranya tergabung dalam partai koalisi yakni PKS, PPP, dan Golkar. Satu lagi partai oposisi yakni PDI-P.

"Kebijakan itu bertentangan dengan undang-undang. Oleh karena itu PPP mendesak Menkumham mencabut dan membatalkan kebijakan itu," kata Ahmad Yani, politisi PPP.

Adapun empat fraksi yang memberi waktu Amir untuk mengevaluasi yakni Partai Hanura, Gerindra, PAN, dan Demokrat.

Seperti diberitakan, para anggota Komisi III menilai kebijakan itu diambil tanpa melewati prosedur. Awalnya, ada Surat Keputusan Menkumham sebelumnya, Patrialis Akbar, tertanggal 23 Oktober yang berisi pemberian remisi untuk 102 terpidana korupsi.

Namun, menurut para anggota dewan, keputusan itu dibatalkan hanya atas dasar perintah lisan Wakil Menkumham Denny Indrayana. SK yang membatalkan SK Patrialis baru diterbitkan pada 16 November 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com