Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Diminta Kaji Ulang soal Remisi

Kompas.com - 14/12/2011, 16:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat memberi kesempatan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk meninjau kembali kebijakan pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk terpidana kasus korupsi, terorisme, dan narkoba.

Seluruh fraksi, kecuali Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang anggotanya tak hadir, sepakat agar Amir sudah menyampaikan hasil evaluasi pada masa sidang berikutnya Januari 2012.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Amir dan jajarannya dengan Komisi III di Komplek DPR, Rabu (14/12/2011). Rapat kerja kali ini adalah lanjutan dari rapat pekan lalu yang tak menemui titik temu perihal kebijakan yang merugikan koruptor, teroris, dan napi yang terlibat narkoba.

Dari delapan fraksi, empat diantaranya meminta agar Amir langsung mencabut kebijakan itu. Empat fraksi yang menolak kebijakan pemerintah itu tiga diantaranya tergabung dalam partai koalisi yakni PKS, PPP, dan Golkar. Satu lagi partai oposisi yakni PDI-P.

"Kebijakan itu bertentangan dengan undang-undang. Oleh karena itu PPP mendesak Menkumham mencabut dan membatalkan kebijakan itu," kata Ahmad Yani, politisi PPP.

Adapun empat fraksi yang memberi waktu Amir untuk mengevaluasi yakni Partai Hanura, Gerindra, PAN, dan Demokrat.

Seperti diberitakan, para anggota Komisi III menilai kebijakan itu diambil tanpa melewati prosedur. Awalnya, ada Surat Keputusan Menkumham sebelumnya, Patrialis Akbar, tertanggal 23 Oktober yang berisi pemberian remisi untuk 102 terpidana korupsi.

Namun, menurut para anggota dewan, keputusan itu dibatalkan hanya atas dasar perintah lisan Wakil Menkumham Denny Indrayana. SK yang membatalkan SK Patrialis baru diterbitkan pada 16 November 2011.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com