JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan pembantaran penahanan tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan, Nunun Nurbaeti. Artinya, jika perawatan dirasa perlu dilakukan, selama perawatan tidak dihitung masa penahanan.
"Kita tunggu satu hari atau enggak besok. Kalau memang kondisinya tidak bisa memberikan keterangan, kita lakukan pembantaran," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (13/12/2011).
Hingga saat ini, kata Johan, kondisi Nunun masih lemah dan membutuhkan rawat inap. Dokter Rumah Sakit Polri dr Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur dan dokter KPK terus memantau kondisi Nunun.
Johan juga mengatakan, kondisi kesehatan Nunun yang menurun ini dapat menganggu penuntasan kasus dugaan suap cek pelawat yang menjeratnya. Terutama dalam menjerat orang di balik pembelian 480 lembar cek pelawat tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nunun dirawat di RS Polri Kramat Jati sejak Senin (12/12/2011). Di tengah-tengah pemeriksaan di KPK, Nunun mengeluh pening hingga nyaris pingsan kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Nunun ditangkap di Thailand pada Rabu (07/12/2011). Kemudian istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu dipulangkan lalu menjalani pemeriksaan administratif dan kesehatan di KPK, Sabtu (10/12/2011).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.