JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Adang Daradjatun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan kondisi kesehatan istrinya Nunun Nurbaeti.
KPK, menurut Adang, harus memastikan kesehatan istrinya tersebut dengan baik sebelum melakukan pemeriksaan lanjutan. "Kita keluarga sangat taat hukum. Jadi kalau nanti diperiksa KPK lagi, ya silahkan. Asal kesehatan Ibu (Nunun) diperhatikan," ujar Adang usai menjeguk istrinya tersebut di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2011).
Adang mengatakan, sejarah kesehatan istrinya selama ini memang kurang baik. Menurut mantan Wakil Kepala Kepolisian RI tersebut selain penyakit lupa ingatan, istrinya itu juga mempunyai penyakit stroke. "Jadi ini sakitnya berproses ya. Jadi jangan dipikir ini ibu sakitnya tiba-tiba karena ingin diperiksa baru sakit. Ibu memang memiliki sejarah kesehatan yang tidak baik," kata Adang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi kesehatan Nunun memburuk di tengah pemeriksaan KPK, Senin (12/12/2011). Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan untuk menjalani CT Scan, sebelum dipindahkan ke RS Polri, Senin malam.
KPK melalui Juru Bicaranya Johan Budi mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk menentukan apakah akan membatalkan penahanan Nunun. Namun, menurut Johan, dari hasil pemeriksaan kondisi Nunun memang melemah.
Kuasa hukum Nunun, Ina Rahman di Jakarta, kemarin mengatakan bahwa kliennya memiliki riwayat penyakit stroke. "Tekanan darah naik 200/100, ada riwayat stroke. Pada pemeriksaan awal Nunun menegaskan bahwa dirinya sakit namun memaksakan diri," kata Ina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.